REQNews.com

Kemendagri Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono

News

Monday, 16 October 2023 - 16:34

Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono (Foto: Istimewa)Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono (Foto: Istimewa)

JAKARTA, REQNews  - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memperpanjang masa jabatan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.

Heru Budi Hartono menerima langsung surat keputusan (SK) perpanjangan di Kementerian Dalam Negeri.

"Ya, saya terima SK-nya," kata Heru Budi kepada awak media di Kementerian Dalam Negeri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin 16 Oktober 2023.

Heru mengaku belum membaca secara seksama SK perpanjangan masa jabatannya. Namun, biasanya perpanjangan masa jabatan Pj kepala daerah kata Heru adalah satu tahun.

"Biasanya kan setahun," kata Heru singkat.

Masa jabatan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono akan segera berakhir pada 17 Oktober 2023.

Sebagaimana diketahui, Heru resmi dilantik sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta pada Senin, 17 Oktober 2022  menggantikan Gubernur DKI sebelumnya, Anies Baswedan.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.