REQNews.com

Didampingi Biro Hukum KPK, Firli Bahuri Masih Diperiksa Penyidik di Bareskrim

News

Tuesday, 24 October 2023 - 16:50

Dittipidkor Bareskrim Polri (Foto: Hastina/REQnews)Dittipidkor Bareskrim Polri (Foto: Hastina/REQnews)

JAKARTA, REQnews - Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa hingga kini Ketua KPK Firli Bahuri masih menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. 

Diketahui, Firli tengah diperiksa oleh tim gabungan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri terkait dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

Firli telah enam jam lebih menjalani pemeriksaan, terhitung sejak Selasa 24 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB hingga pukul 16.30 WIB belum selesai. 

"Sampai saat ini masih berlangsung (pemeriksaan terhadap Firli)," kata Ahmad dalam keterangannya pada Selasa 24 Oktober 2023. 

Ahmad mengatakan bahwa Firli menjalani pemeriksaan dengan didampingi oleh Biro Hukum KPK. "Dalam pemeriksaan, saksi didampingi oleh Biro Hukum KPK RI," ujarnya. 

Sebelumnya, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap Firli tepat waktu. Ketua KPK itu mendatangi Bareskrim Polri sekitar pukul 09.40 WIB dan mulai menjalani pemeriksaan pada pukul 10.00 WIB. 

"Saksi FB Ketua KPK RI tiba di gedung Bareskrim Polri sekira pukul 09.40 WIB dan tepat pukul 10.00 WIB sesuai jadwal telah dimulai pemeriksaan," kata Ade saat dikonfirmasi wartawan pada Selasa 24 Oktober 2023. 

Ade Safri mengatakan bahwa Firli menjalani pemeriksaan di ruang Dittipidkor Bareskrim Polri lantai 6 oleh penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri. 

Lebih lanjut, Ade Safri menyebut jika Firli diperiksa terkait dugaan korupsi atau penerimaan gratifikasi dalam kapasitasnya sebagai penyelenggara negara yaitu sebagai Ketua KPK. 

"Seputar dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi, berupa dugaan pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah/janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhub dengan jabatannya," kata dia. 

Selain itu, Ade Safri juga mengatakan jika tim penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri mempertanyakan terkait dengan adanya foto pertemuan antara Firli Bahuri dengan SYL. 

"Salah satunya (terkait pertemuannya dengan SYL)," ujarnya. 

Diketahui, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya saat ini tengah mengusut dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpjnan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).  

Penyidik juga telah meningkatkan kasus tersebut dari tahap penyelidikan ke penyidikan berdasarkan gelar perkara pada Jumat 6 Oktober 2023 lalu.  

Dalam kasus tersebut, penyidik menggunakan Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 UU Tipikor Jo Pasal 65 KUHP.  

Sejauh ini, penyidik juga telah memeriksa 52 orang saksi seperti SYL, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, tujuh pegawai KPK, dan saksi-saksi lainnya.
 

Redaktur : Hastina

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.