REQNews.com

Usai Viral, Oknum Pejabat Disdik Sumut yang Selingkuh dan KDRT ke Anak Akhirnya Ditetapkan Jadi Tersangka

News

Saturday, 28 October 2023 - 22:00

Viral kisah Miftahul Jannah pergoki ayah selingkuh tapi malah di-KDRT dan dipolisikan. (Foto: Twitter)Viral kisah Miftahul Jannah pergoki ayah selingkuh tapi malah di-KDRT dan dipolisikan. (Foto: Twitter)

JAKARTA, REQnews - Setelah kasus dugaan perselingkuhan dan KDRT yang dilakukannya viral, Kasi SMA Cabang Pendidikan Sumut Wilayah VIII, Aprianto akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Aprianto ditetapkan jadi tersangka usai putrinya, Miftahul Jannah (23 tahun) membuat laporan ke Polres Labuhanbatu atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Diungkapkan Kasi Humas Polres Labuhanbatu Iptu Parlando Napitupulu, Aprianto telah ditetapkan sebagai tersangka pada 27 September 2023.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Parlando Napitupulu, dikutip Sabtu, 28 Oktober 2023.

Miftahul Jannah sendiri melaporkan ayahnya Aprianto ke Polres Labuhanbatu atas dugaan KDRT pada 17 Juli 2023 lalu.

Sementara itu, kronologi kasus bermula pada 29 Juni sekitar pukul 19.16 WIB, mobil yang ditumpangi Miftahul dan ibunya melihat mobil ayahnya berada di Jalan Siringo-ringgo.

Miftahul lantas melihat ada sosok perempuan bernama Esta Damayanti dan anak-anaknya di dalam mobil sang ayah.

"Awalnya kan lagi naik mobil sama keluarga lah semua, berselisih lah dengan mobil ayah. Nampak lah ayah sama perempuan itu, anak-anaknya juga nampak," ungkap Miftahul.

Akhirnya Miftahul menuju ruko salon yang ternyata merupakan rumah Esta di Jalan Gelugur, Labuhanbatu. Saat mendapati ayahnya bersama selingkuhannya, Miftahul langsung mengajak Aprianto puntuk pulang. 

Alih-alih memenuhi permintaan putrinya, saat itu Aprianto malah melakukan kekerasan. Dia mendorong paksa Miftahul hingga membuat tangan sang anak terjepit pintu.

Redaktur : Puri

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.