Jimly Asshiddiqie Sebut Anwar Usman Paling Banyak Dilaporkan Langgar Kode Etik Hakim
JAKARTA, REQNews - Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Jimly Asshiddiqie menyebutkan ada 18 laporan dugaan pelanggaran etik Hakim MK dan terbanyak melaporkan Ketua MK, Anwar Usman.
Sementara, paling banyak kedua, hakim konstitusi Saldi Isra dan diikuti oleh hakim konstitusi Arief Hidayat.
"Jadi sekarang sudah 18 laporan," kata Jimly di Gedung MK RI, Senin 30 Oktober 2023.
Jimly mengatakan dalam dua hari terakhir ini ada dua tambahan laporan. Dari 18 laporan tersebut, ada enam isu.
Lalu dari 18 laporan tersebut, ada sembilan terlapor. "Ttapi yang paling pokok, paling utama, paling banyak itu Pak Anwar Usman," kata Jimly.
Maka dari itu, Jimly mengimbau warga agar tidak lagi mengajukan laporan dugaan pelanggaran etik hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Sebab, laporan soal dugaan pelanggaran etik yang dilayangkan kepada MKMK itu disebut mirip antara satu laporan dan laporan lainnya.
"Saya ingin menyampaikan imbauan kepada seluruh masyarakat, karena pertimbangan substansi laporannya mirip-mirip, bahkan bisa dikatakan sama, maka kalau bisa jangan lagi mengajukan laporan baru," pungkas Jimly.
Di sisi lain, Jimly memberi kebebasan kepada masyarakat yang masih ingin melaporkan dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi kepada MKMK. Namun, Jimly menyatakan, MKMK memberikan tenggat waktu penerimaan laporan hingga Rabu, 1 November 2023 sore.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.