Dugaan Malapraktik Bidan Puskesmas Parapat, Bayi Baru Lahir Meninggal Dunia
SIMALUNGUN, REQNews - Bayi perempuan pasangan Topan Bakkara (38) dan Harmilawaty (29) warga Lingkungan IV, Kelurahan Sipolha, Kecamatan Pamatang Sidamanik Kabupaten Simalungun diduga menjadi korban malapraktik bidan berinisial AE yang bertugas di Puskesmas Parapat.
Anak ketiga pasangan itu yang berjenis kelamin perempuan meninggal dunia pada Sabtu 21 Oktober 2023 lalu.
Topan bercerita, usai melahirkan dia dihampiri Bidan Elvinawati. Bidan berkata, kalau ari-ari bayinya masih tertinggal di rahim sang ibu. Mendengar itu, Topan yang semula lega kembali khawatir.
“Pak, ini ari-arinya masih tinggal. Kalau dirujuk ke rumah sakit, nanti bisa kena biaya Rp6 juta, karena tidak ditanggung BPJS. Kalau bapak mau, bisa kita usahakan ditangani di sini, tapi bapak bayarlah sama aku,” kata Topan menirukan perkataan Elvinawati.
Topan setuju saja saran Elvinawati. Bagi Topa yang penting, istri dan bayinya selamat.
“Aku nggak tahu apa yang dilakukan bidan itu. Apakah memberikan suntikan atau apa terhadap istriku saat mengeluarkan ari-ari itu,” ujar Topan.
Sementara kondisi bayinya pun dari hari ke hari semakin menurun. Hingga akhirnya pada Sabtu 21 Oktober 2023, dini hari, Topan melarikan bayinya ke IGD RSUD Parapat.
Tapi, betapa terkejutnya Topan ketika dia diberitahu petugas kalau air ketuban sempat terminum bayinya, sebelum dilahirkan.
Dia pun semakin cemas saat mendapat penjelasan dari petugas rumah sakit bahwa saat selesai bersalin, air ketuban yang sempat terminum seharusnya dikeluarkan dari mulut bayi.
Tanpa banyak berkomentar lagi, petugas medis RSUD Parapat menyedot cairan air ketuban lewat mulut bayinya. Upaya penanganan terhadap bayi tersebut telah dilakukan maksimal oleh petugas medis RSUD Parapat.
Pihak petugas medis RSUD Parapat kemudian menyarankan agar bayi Topan dirujuk ke rumah sakit yang memiliki NICU (Neonatal Intensive Care Unit atau ruangan perawatan intensif untuk bayi dengan kondisi khusus). Lalu, bayi Topan dirujuk ke Rumah Sakit Efarina Etaham Siantar.
Tiba di rumah sakit yang itu, bayi Topan langsung mendapat perawatan intensif untuk bayi dengan kondisi khusus.
Tapi, nyawanya tak tertolong akhirnya meninggal dunia Sabtu sekitar pukul 20.00 WIB.
Sementara kondisi ibu bayi semakin hari semakin drop. Atas saran keluarga, Harmilawaty diperiksakan ke RS Murni Teguh Pematang Siantar, Senin 23 Oktober 2023. Istri Topan, Harmilawaty menjalani pemeriksaan dan ditangani dr Sutan Chandra SPoG.
“Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan dr Sutan dan melalui USG, katanya ada jaringan di rahim istri saya dan harus diangkat serta dibersihkan melalui tindakan kuret,” tutur Topan.
Harmilawaty pun dirujuk untuk menjalani kuret di Rumah Sakit Tentara (RST) Pematang Siantar pada hari Selasa 24 Oktober 2023 dan selanjutnya diperbolehkan pulang sehari kemudian.
Dari rangkaian peristiwa tersebut, keluarga menduga kuat telah terjadi malapraktik dalam penanganan persalinan terhadap bayi dan ibunya.
Atas kesepakatan keluarga, peristiwa tersebut dilaporkan ke Polres Simalungun dan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Simalungun, Kamis 26 Oktober 2023.
Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung telah menanggapi laporan yang disampaikan pihak keluarga pasien dan berjanji akan menindaklanjutinya.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.