ST Burhanuddin Raih Penghargaan Sebagai Jaksa Agung Terbaik Era Reformasi
JAKARTA, REQnews - Jaksa Agung ST Burhanuddin meraih Anugerah The Right Man on The Right Place sebagai 'Jaksa Agung Terbaik Era Reformasi' dalam kategori 'The Prudent and Firm On Law Enforcement'.
Anugerah ini diberikan oleh LensaIndonesia.com karena Burhanuddin dinilai mampu memimpin Kejaksaan Agung sebagai lembaga penegak hukum paling dipercaya masyarakat.
President Director PT Lensa Indonesia Global Media Arief Rahman menyampaikan bahwa menurut penilaian, Burhanuddin telah berhasil membawa Kejaksaan meraih tingkat kepercayaan publik tertinggi dalam sejarah, khususnya selama era reformasi.
"Penganugerahan ini merupakan tradisi tahunan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun LensaIndonesia.com ke-13," kata Arief Rahman dalam keterangannya pada Kamis 2 Oktober 2023.
Ia mengatakan bahwa anugerah ini juga diberikan berdasarkan hasil pantauan, pencermatan, pengumpulan data track record, dan evaluasi yang dilakukan tim LensaIndonesia.com bersama kalangan akademisi.
Hasilnya, kata dia, Burhanuddin layak masuk kategori figur tokoh fenomenal dari internal Kejaksaan yang mampu berkinerja out of the box dalam penegakan hukum.
Adapun hasil kinerja positif yang telah diraih Kejaksaan yakni penerapan restorative justice (RJ) sebagai program yang mengedepankan keadilan bagi masyarakat.
Kemudian, Burhanuddin juga telah mengimplementasikannya dengan penerbitan Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.
Dalam berbagai kesempatan juga, Jaksa Agung telah mengupas mengenai prinsip restorative justice antara lain merehabilitasi kerugian korban, mengutamakan kepentingan korban.
Restorative justice juga sebagai solusi penyelesaian perkara di luar pengadilan dan penekan resistensi di masyarakat, serta Jaksa sebagai mediator/fasilitator mediasi sehingga tercipta win win solution antara pelaku dan korban.
Sedangkan dalam hal pemberantasan korupsi, Burhanuddin juga menyusun paradigma baru yakni penindakan korupsi tidak hanya sebatas pemidanaan bagi koruptor, tetapi juga pemulihan kerugian negara.
Melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengucapkan terima kasih dan apresiasinya atas anugerah yang diberikan.
“Semoga anugerah ini dapat menjadi motivasi bagi para jajaran untuk dapat berkinerja lebih baik dan kepercayaan publik terhadap Kejaksaan dapat terus ditingkatkan,” kata Ketut.
Redaktur : Hastina
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.