REQNews.com

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi Nasdem Usut TPPU Puput Tantriana Sari

News

Friday, 03 November 2023 - 20:00

Kabag Pemberitaan KPK Ali FikriKabag Pemberitaan KPK Ali Fikri

JAKARTA, REQNews  - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anggota DPR RI Fraksi Partai Nasdem, Jumat 3 November 2023.

Pemeriksaan ini merupakan pengusutan dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari (PTS).

Juru bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya memanggil seorang saksi bagi tersangka Puput Tantriana Sari untuk hadir dan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jumat 3 November 2023.

Saksi tersebut yakni Moh Haerul Amri selaku anggota DPR RI Fraksi Nasdem.

"Informasi yang kami terima, yang bersangkutan sudah hadir di Gedung KPK," kata Ali kepada wartawan, Jumat siang 3 November 2023.

Dalam perkara TPPU ini, KPK sudah melakukan penyitaan terhadap aset-aset Puput senilai Rp104,8 miliar. Di antaranya berupa tanah dan bangunan, emas, uang tunai, dan kendaraan bermotor.

Sebelumnya, Puput dan suaminya, Hasan Aminuddin, sudah divonis dalam perkara suap dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo tahun 2021 pada Kamis 2 Juni 2022.

Keduanya dijatuhi hukuman 4 tahun penjara dan pidana denda sebesar Rp200 juta subsider 2 bulan kurungan. Puput juga diwajibkan untuk membayar uang pengganti sebesar Rp20 juta subsider 6 bulan kurungan.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.