Lagi, Firli Bahuri Bakal Dilaporkan ke Dewas KPK Buntut Sewa Rumah Seharga Rp650 Juta
JAKARTA, REQNews - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri bakal dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK oleh Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.
Pelaporan tersebut, buntut pengakuan dari Ketua Harian Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI), Alex Tirta yang mengakui menyewakan rumah di Kertanegara, Jakarta Selatan ke Firli senilai Rp 650 juta.
Boyamin mengatakan pelaporan ini dalam kapasitas Firli yang diduga tidak melaporkan pengeluaran biaya sewa rumah tersebut ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK.
Sehingga, sambungnya, Firli diduga telah melanggar kode etik. “Tapi yang setidaknya pembayaran Rp 650 juta itu dulu. Setelah dilacak tidak dilaporkan ke LHKPN Pak Firli.”
“Karena diduga tidak dilaporkan LHKPN duit Rp 650 juta, maka MAKI akan lapor ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran kode etik karena tidak memberikan contoh kepada penyelenggara negara untuk melaporkan LHKPN,” katanya, Sabtu 4 November 2023.
Boyamin menilai jika memang Firli membayar uang sewa rumah tersebut, maka seharusnya hartanya yang tercantum dalam LHKPN mengalami pengurangan.
Namun, berdasarkan penelusuran Boyamin, LHKPN Firli tidak mengalami pengurangan.
Kendati demikian, Boyamin meminta meski pihaknya telah melakukan penelusuran, Dewas KPK tetap harus mendalami terkait hal ini.
Namun, sambungnya, uang yang digunakan Firli bukan milik pribadi tetapi orang lain, maka patut diduga adanya gratifikasi.
Sehingga, Boyamin berharap Dewas KPK turut menggandeng Polda Metro Jaya untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“(Dewas KPK) Biar dilacak bener, bahwa uang itu benar-benar milik Pak Firli atau pihak-pihak lain. Kalau dari pihak lain, kan memang ada dugaan gratifikasi,” ujarnya.
Sebelumnya, Alex Tirta telah mengakui bahwa rumah yang berada di Kertanegara itu disewakan ke Firli Bahuri. Dia juga menyebut uang sewa yang dibayarkan Firli senilai Rp 650 juta.
Pernyataan Alex ini sekaligus membantah pernyataan pengacara Firli, Ian Iskandar, yang menyebut rumah itu disewa senilai di bawah Rp 100 juta
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.