Kejagung, MA dan TNI Jalin Kerja Sama Optimalkan Penanganan Perkara Pidana dan Koneksitas Berbasis Elektronik
JAKARTA, REQnews - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Mahkamah Agung dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) terkait penyelesaian perkara pidana dan koneksitas di lingkungan peradilan militer.
Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono pun membacakan sambutan Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam acara yang digelar di Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) dr. Radjiman Wedyodiningrat pada Senin 6 November 2023.
Bambang menyampaikan bahwa penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan wujud nyata kolaborasi dan sinergitas antara Kejagung, MA dan TNI untuk saling mengisi dan melengkapi demi menyukseskan roda penegakan hukum nasional di era berbasis elektronik.
“Tidak dapat dipungkiri, penegakan hukum sedikit banyak akan bertransformasi mengikuti perkembangan masyarakat dan peradabannya," kata Bambang pada Senin 6 November 2023.
"Tidak hanya berkaitan dengan perkembangan dari materi hukum itu sendiri, administrasi penanganan perkara pun akan berkembang dengan sendirinya,” lanjutnya.
Ia pun menuturkan bahwa Kejagung, MA dan TNI telah menyatukan visi dan persepsi, bersepakat menyelenggarakan kerja sama dalam bingkai Nota Kesepahaman mengenai Administrasi Berkas Perkara Berbasis Sistem Elektronik dalam Penyelesaian Perkara Pidana dan Perkara Koneksitas di Lingkungan Peradilan Militer.
Selanjutnya, Bambang menyampaikan bahwa kerja sama ini akan menjamin keseragaman pola tindak dan kepastian hukum dalam pelaksanaan administrasi berkas perkara berbasis sistem elektronik.
Selain itu, menurutnya, kerja sama ini diproyeksikan untuk memaksimalkan pertukaran, pengamanan, dan pemanfaatan data serta dokumen administrasi perkara melalui e-Berpadu.
Atas nama Jaksa Agung ST Burhanuddin, ia mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada Ketua Mahkamah Agung Prof Muhammad Syarifuddin dan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono beserta jajaran yang telah memberikan sumbangsih pikiran, waktu dan tenaga, sehingga terwujud penandatanganan MoU tersebut.
Mewakili Jaksa Agung, ia pun mengajak seluruh pihak terkait (stakeholder) agar turut menjaga, memelihara serta memperkuat kerja sama di bidang penegakan hukum.
Adapun yang telah diprakarsai dan disepakati melalui MoU ini bertujuan untuk menciptakan harmonisasi dalam menjalankan pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara.
“Saya juga berharap, kolaborasi kita dalam nota kesepahaman ini akan mendorong komunikasi, pembelajaran, kontribusi dan inovasi lebih lanjut, serta tentunya koheren dengan visi dan misi masing-masing institusi. MoU ini juga mendukung pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenang masing-masing terkait penanganan perkara pidana dan perkara koneksitas di lingkungan peradilan militer,” ujarnya.
Redaktur : Hastina
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.