Petugas Dishub DKI Jakarta Lakukan Percobaan Pembunuhan Anggota Polisi, Begini Sekarang Nasibnya
JAKARTA, REQNews - Pegawai Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta berinisial Al menjadi salah satu pelaku kasus penganiayaan dan percobaan pembunuhan anggota polisi yang berdinas di Pam Ovit Polda Metro Jaya.
Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan pihaknya sudah memeriksa tersangka AI. Kini AI sudah dijatuhi sanksi, dia dipecat sejak awal Oktober 2023.
"Kami sudah memutus hubungan kerja terhadap saudara AI terhitung sejak awal Oktober 2023," kata Syafrin Liputo di Jakarta, Rabu 8 November 2023.
Syafrin Liputo mengatakan pihaknya menyerahkan kasus percobaan pembunuhan yang dilakukan tersangka AI ke polisi.
"Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta menyerahkan dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang dilakukan oleh pihak yang berwenang, terhadap kasus yang menimpa saudara AI," ujar dia.
Diketahui sebelumnya, anggota polisi yang berdinas di Pam Ovit Polda Metro Jaya berinisial TF menjadi korban penganiayaan dan percobaan pembunuhan. Kedua pelaku inisial AI (37) bersama dua tersangka lainnya N (40) dan S (37) diduga sakit hati terhadap istri korban.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Rio Mikael Tobing mengungkapkan bahwa pelaku diduga sakit hati karena istri korban memberitahu alamat rumah dan alamat kantor tersangka AI kepada sejumlah orang yang sedang mencari tersangka AI atas kasus penipuan.
Peristiwa percobaan pembunuhan itu terjadi 18 Oktober 2023, sekira pukul 20.30 WIB di Jalan Tol Tanah Tinggi, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.