Wakilnya Jadi Tersangka KPK, Yasonna Laoly Minta Kedepankan Praduga Tak Bersalah
JAKARTA, REQNews – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Menkumham, Yasonna Hamonangan Laoly, meminta berbagai pihak untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam melihat kasus hukum Wamenkumham, Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej.
Yasonna pun mempersilahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memproses hukum Eddy Hiariej.
Namun, Yasonna meminta agar asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan.
"Silahkan saja proses, tapi kita harus ada asas praduga tak bersalah," kata Yasonna, usai menghadiri acara International Conference on Cross Cultural Religious Literacy, di Hotel Indonesia Kempinski Jakarta, pada Senin, 13 November 2023.
Yasonna juga mengaku tidak tahu di mana posisi Eddy Hiariej saat ini pasca menjadi tersangka. Sebab dia baru saja kembali dari luar negeri.
"Saya nggak tahu, nggak tahu (di mana Eddy Hiariej). Saya baru sampai dari luar negeri," kata politisi PDIP tersebut.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, mengatakan kasus dugaan gratifikasi dengan terlapor Eddy Hiariej sudah naik ke tahap penyidikan.
Dalam hal ini, KPK menetapkan empat tersangka. Alex juga mengkonfirmasi bahwa surat perintah penyidikan telah ditandatangani sekitar dua pekan yang lalu. Selain itu, dia juga mengatakan tiga tersangka sebagai penerima dan satu tersangka sebagai pemberi.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.