Dituding Dukung Salah Satu Paslon, Polri Tegaskan Netralitas dan Tak Terlibat Politik Praktis di Pemilu 2024
JAKARTA, REQnews - Polri memastikan bahwa seluruh anggota Korps Bhayangkara akan bersikap netral menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menegaskan bahwa anggota Polri tak boleh terlibat dalam kegiatan politik praktis.
"Untuk memelihara kehidupan bernegara dan bermasyarakat serta profesionalisme, Polri berkomitmen untuk bersikap netral dan tidak melakukan kegiatan politik praktis dalam setiap tahapan kontestasi Pemilu 2024," kata Ahmad kepada wartawan pada Senin 13 November 2023.
Ahmad juga menegaskan jika terdapat anggota yang melanggar netralitas tersebut, akan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku di lingkungan Polri.
"Mendasari Perpol Nomor 7 tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri dan Komisi Kode Etik Polri, sanksi yang diterapkan kepada anggota Polri diberikan sesuai dengan pelanggaran atau tindakan yang dilakukan," ujarnya.
Sementara itu, Ahmad mengatakan bahwa netralitas anggota Polri sudah tertuang dalam sejumlah aturan, seperti UU Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Polri.
"Pasal 28 Ayat 1 yang berbunyi, menyatakan Polri harus bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak terlibat dalam politik praktis. Ayat 2, anggota Polri tidak menggunakan hak memilih dan dipilih," katanya.
Lalu, PP Nomor 2 Tahun 2003 Tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri, yaitu pada pasal 5 huruf b, dalam rangka memelihara kehidupan bernegara dan bermasyarakat, anggota polri dilarang melakukan kegiatan politik praktis.
"Peraturan Polri Nomor 7 tahun 2022, Pasal 4 huruf h, setiap pejabat Polri dalam etika kenegaraan wajib bersikap netral dalam berpolitik," katanya.
Kemudian, Surat Telegram Kapolri No: ST/2407/X/HUK 7.1/2023 tanggal 20 Oktober 2023 tentang profesionalisme dan netralitas Polri dalam menjaga kehidupan berpolitik.
Lembar Penerangan Kesatuan Nomor: 4/I/ HUM.3.4.5/ 2023/ Pensat Netralitas Polri Dalam Pemilu 2024, Lembar Penerangan Kesatuan Nomor: 54/X/HUM 3.4.5/2023/Pensat tentang Arahan Bagi Personel Polri Jelang Pesta Demokrasi.
Hal tersebut disampaikan Ahmad, menanggapi terkait dengan adanya isu Polri yang disebut mendukung pasangan Prabowo-Gibran dalam Pemilu 2024.
Sebelumnya, Jubir Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono menduga jika ada aparat yang tidak netral dalam Pemilu 2024. Ia menyebut jika dugaan itu berdasarkan fakta yang didapat dari lapangan dan sumber internal kepolisian.
"Jadi, ada beberapa perwira kepolisian yang menelepon ke saya, bahkan ada yang chat juga, yang kemudian secara implisit maupun eksplisit ya menyampaikan sesuatu ada yang sedang tidak baik-baik saja," kata Aiman.
Pihaknya pun khawatir jika memang benar ada dugaan aparat yang tidak netral dan menguntungkan salah satu pasangan calon (paslon) presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) tertentu dan merugikan pasangan lainnya.
"Dari oknum yang kemudian diminta kepadanya agar katakanlah berpihak, lalu kemudian melakukan tindakan-tindakan yang merugikan salah satu paslon tertentu dan menguntungkan paslon yang lain. Nah, ini yang kemudian disampaikan," ujarnya.
Redaktur : Hastina
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.