Korsel akan Keluarkan UU yang Melarang Konsumsi Daging Anjing
Seoul, REQNews.com -- Korea Selatan (Korsel) akan mengeluarkan undang-undang yang mengakhiri tradisi kuno penduduk, yaitu makan daging anjing.
"Sudah waktunya mengakhiri konflik sosial dan kontroversi mengkonsumsi daging anjing melalui pemberlakuan tindakan khusus," kata Yu Eui-dong, kepala kebijakan Partai Kekuatan Rakyat -- kekuatan politik yang berkuasa -- pada pertemuan dengan pejabat pemerintah dan aktivis hak-hak binatang
Mengkonsumsi daging anjing di Semenanjung Korea telah berlangsung ratusan, atau mungkin ribuan, tahun. Sejak setengah abad terakhir, Korsel menjadi sasaran kritik pecintan hewan luar negeri kebiasaan ini.
Kampanye anti-makan daging anjing kerap menimbulkan penolakan masyarakat, terutama dari generasi tua. Generasi muda, yang relatif terbuka terhadap informasi dari luar, melawan tradisi ini.
Pemerintah dan partai berkuasa akan mengajukan RUU yang menegakan larangan mengkonsumsi daging anjing. Namun, menurut Yu, pemerintah butuh dukungan bipartisan. RUU itu harus disahkan parlemen.
Menteri Pertanian Chung Hwang-keun mengatakan pihaknya akan segera menerapkan larangan dan memberi dukungan maksimal bagi pelaku industri daging anjing untuk menutup usahanya.
Kim Keon-hee, ibu negara Korsel, menjadi kritikus vokal terhadap konsumsi daging anjing. Bersama Presiden Yoon Suk-yeol, Kim Keon-hee mengadopsi anjing liar.
Di mas lalu, Korsel gagal meloloskan RUU daging anjing karena kuatnya protes semua yang terlibat dalam industri peternakan anjing konsumsi. Peternak tidak siap keilangan usaha. Pihak restoran juga kebinungan jika harus menanggalkan sejumlah makanan dengan bahan dasar daging anjing.
Kini, pemerintah akan coba meloloskan RUU dengan masa tenggang tiga tahun, dan pemberian modal usaha kepada peternak anjing untuk beralih ke usaha baru.
Mengatasi Musim Panas
Di Korsel, makan daging anjing adalah cara mengatasi cuaca panas. Kampanye masif pecinta hewan membuat makanan dengan bahan dasar daging anjing kini sulit ditemui di restoran. Di rumah-rumah, masyarakat Korsel masih mempertahankan tradisi itu.
Saat ini terdapat 1.150 peternak anjing untuk konsumsi, 34 rumah potong anjing, dan 219 perusahaan distribusi. Di sekujur Korsel masih terdapat 1..600 restoran yang menyediakan makanan dengan bahan dasar daging anjing.
Jajak pendapat Gallup Korea tahun lalu menunjukan 64 persen publik menentang konsumsi daging anjing. Survei juga menemukan hanya 8 persen responden yang makan daging anjing dalam satu tahun terahir. Tahun 2015, 27 persen responden masih makan daging anjing dalam satu tahun terakhir.
Redaktur : Teguh Setiawan
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.