Pj Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi di Bima
JAKARTA, REQNews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa Pj Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Gita Ariadi, Senin 20 November 2023.
Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kota Bima, NTB.
Lalu Gita akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan Wali Kota nonaktif Bima Muhammad Lutfi (ML).
"Tim penyidik KPK memanggil Lalu Gita Ariadi (Pj Gubernur NTB) sebagai saksi pada (20/11) dalam perkara dengan tersangka ML selaku wali kota Bima dimaksud," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin 20 November 2023.
Ali berharap Lalu Gita bersedia hadir memenuhi panggilan penyidik KPK dan memberikan keterangan yang dibutuhkan tim penyidik dalam kasus ini.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan Wali Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) Muhammad Lutfi (MLI). Dia ditahan usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kota Bima.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.