REQNews.com

Pj Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi di Bima

News

Monday, 20 November 2023 - 10:00

Gedung KPK (Foto: REQnews)Gedung KPK (Foto: REQnews)

JAKARTA, REQNews  - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa Pj Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Gita Ariadi, Senin 20 November 2023.

Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kota Bima, NTB.

Lalu Gita akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan Wali Kota nonaktif Bima Muhammad Lutfi (ML).

"Tim penyidik KPK memanggil Lalu Gita Ariadi (Pj Gubernur NTB) sebagai saksi pada (20/11) dalam perkara dengan tersangka ML selaku wali kota Bima dimaksud," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin 20 November 2023.

Ali berharap Lalu Gita bersedia hadir memenuhi panggilan penyidik KPK dan memberikan keterangan yang dibutuhkan tim penyidik dalam kasus ini.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan Wali Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) Muhammad Lutfi (MLI). Dia ditahan usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kota Bima.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.