Bareskrim Panggil Pemilik Kafe di Senopati yang Disegel
JAKARTA, REQnews - Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan bahwa pihaknya bakal memanggil pemilik KLOUD Sky Dining & Lounge.
Ia mengatakan bahwa pemanggilan dilakukan terkait dengan adanya penemuan sejumlah bukti dalam penggerebekan yang dilakukan pada Sabtu 18 November 2023 malam.
Dari penggerebekan antara Bareskrim Polri bersama Bea Cukai tersebut, ditemukan bukti berupa minuman keras, pil ekstasi, dan happy five
"Semua pengurus dari kafe dan manajernya semua akan kita panggil," kata Mukti drama keterangan pada Selasa 21 November 2023.
Jenderal bintang satu Polri itu menyebut jika pihaknya sudah melayangkan panggilan terhadap pemilik kafe.
Meskipun demikian, Mukti belum mengatakan lebih jauh kapan pemilik kafe bakal diperiksa.
"Sudah, sudah (dikirim surat panggilan)," kata Mukti.
Ia menyebut bahwa polisi saat ini tengah mendalami terkait dua wanita berinisial A dan O, yang diamankan karena diduga sebagai pemilik tiga ekstasi.
"Tadi malem dapet ya, udah dapet orangnya, dua orang wanita atas nama A dan O," kata Mukti.
Kedua wanita tersebut didapati menyelipkan ekstasi di sela sofa tempat hiburan itu. Hal itu diketahui polisi saat mengecek CCTV kafe.
Pihaknya pun menduga ada transaksi narkotika di kafe tersebut. Ia pun bakal berkoordinasi dengan Pemprov DKI terkait pencabutan izin kafe.
"Kemungkinan (ada transaksi narkotika), makanya kita akan hubungi Pemprov DKI untuk mencabut izinnya karena dia sudah melanggar aturan menjual ada narkoba di tempat dia, lepas tahu nggak tahu, nggak mungkin dia nggak tahu," ujarnya.
Diketahui, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri sebelumnya melakukan penggerebekan di dua kafe yang berada di kawasan Senopati, Jakarta Selatan pada Sabtu 18 November 2023 malam.
Dari penggerebekan antara Bareskrim dengan Bea Cukai itu, dilakukan penyegelan di salah satu kafe karena ditemukan ekstasi dan pil happy five.
Redaktur : Hastina
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.