Laporan Kasus KDRT Akan Dicabut, Penggalangan Dana untuk Dokter Qory Dibatalkan
JAKARTA, REQNews - Penggalangan dana untuk Dokter Qory yang mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dari suaminya dibatalkan.
Pencabutan penggalangan dana tersebut karena Dokter Qory berniat mencabut laporan terhadap suaminya.
Sebelumnya Jenny Jusuf tengah mengupayakan penggalangan dana untuk Dokter Qory lewat kitabisa.com.
"Saya dan Team @kitabisacom sedang menyusun penggalangan dana untuk dr. Qory dan anak-anaknya.
Dana yang terkumpul akan digunakan untuk membiayai kebutuhan hidup dr. Qory sekeluarga selama menjalani pemulihan yang tentu tidak ringan dan membutuhkan waktu.
Setelah adanya niatan Dokter Qory mencabut laporan KDRT, Jenny Jusuf memastikan penggalangan dana dibatalkan.
"Pengumpulan dana untuk membantu membiayai hidup Dokter Qory & anak-anaknya resmi dibatalkan ya guys.
Agak sedih, tapi ini keputusan terbaik. Terima kasih banyak utk Team @kitabisacom yang sudah membantu mempersiapkan fundraising selama berhari-hari. Your help is much appreciated," tulisnya menanggapi berita Qory berniat bebaskan suaminya.
Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara mengatakan dokter Qory sudah menyampaikan keinginan untuk mencabut laporan ke penyidik Polres Bogor.
"Baru penyampaian lisan," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara.
Dokter Qory berdalih mencabut laporan KDRT karena masih mencintai Willy Sulistio.
Dari hasil pengakuan dan pendalaman polisi, kata Teguh, KDRT yang dilakukan Willy pada Qory disebabkan emosi.
Diketahui, dalam kasus ini, suami dokter Qory, Willy Sulistio telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT. KDRT tersebut dilakukan di dalam rumah di Bogor, Jawa Barat pada 13 November 2023 lalu.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.