REQNews.com

Bandar Narkoba yang Pasok Ekstasi ke Kafe di Senopati Ditangkap!

News

Rabu, 22 November 2023 - 11:32

Ilustrasi penangkapan (Foto: Istimewa)Ilustrasi penangkapan (Foto: Istimewa)

JAKARTA, REQnews - Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menangkap seorang bandar narkoba berinisial D pada Senin 20 November 2023 malam. 

Polisi mengatakan bahwa D merupakan penjual ekstasi yang ditemukan dalam kafe KLOUD Sky Dining, Senopati, Jakarta Selatan. 

"Bandarnya juga sudah ditangkap. Di daerah Jakarta," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa kepada wartawan, Rabu 22 November 2023. 

Namun, jenderal bintang satu Polri itu belum menjelaskan lebih lanjut terkait dengan penangkapan babdar narkoba itu. 

Mukti mengaku masih perlu melakukan pendalaman lebih jauh untuk mengungkap jaringan lainnya. 

"Ya kita kembangin lagi sampai terus puncaknya begitu ya," ujarnya. 

Diketahui, Bareskrim Polri bersama Bea Cukai melakukan razia di dua kafe yang berada di Senopati, Jakarta Selatan pada Sabtu 18 November 2023 malam. 

Dari razia tersebut, polisi menyegel KLOUD Sky Dining karena ditemukan ada sejumlah narkotika seperti happy five dan ekstasi. 

Dari hasil penelusuran, polisi akhirnya menangkap dua wanita pemilik barang haram itu berinisial A dan O pada Minggu 19 November 2023 malam.

Redaktur : Hastina

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.