Ini Tanggapan Irjen Karyoto Soal Perlawanan Praperadilan Firli Bahuri
JAKARTA, REQNews – Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Karyoto memberi tanggapan soal praperadilan yang dilakukan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Firli Bahuri.
"Ya itukan hak yang ditetapkan tersangka dan sah-sah saja," ucapnya kepada wartawan, Sabtu, 25 November 2023.
Karyoto tidak ambil pusing dan mengaku pihaknya siap menghadapi gugatan tersebut lewat Bidang Hukum (Bidkum) Polda Metro Jaya.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak menambahkan, Polda Metro Jaya sendiri menyatakan siap meladeni perlawanan Firli itu.
"Penyidik bersama Bidkum Polda Metro Jaya siap menghadapi gugatan pra peradilan tersebut," kata Ade.
Sebelumnya diberitakan, Ketua KPK Firli Bahuri ajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Gugatan praperadilan yang diajukan langsung oleh Firli Bahuri itu telah teregister dengan nomor perkara 129/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.