REQNews.com

Begini Cara Sadis Debt Collector Tembak Kepala Nasabah Koperasi di Karanganyar, Ngeri!

News

Sunday, 26 November 2023 - 15:55

Ilustrasi Pengancaman Penembakan Terhadap  (Foto: Istimewa)Ilustrasi Pengancaman Penembakan Terhadap (Foto: Istimewa)

JAKARTA, REQnews - Seorang debt collector berinisial SA (30) menembak nasabah koperasi di Ngargoyoso, Karanganyar secara sadis membabi buta. Menurut Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Karanganyar AKP Imam, SA menembak karena tak terima diusir dari rumah korban berinisial DA (31).

Padahal, DA sudah mentransfer angsuran ke rekening SA. Tak terima diusir, SA emosi dan segera menembak DA dengan airsoftgun jeis revolver dibawanya. "Airsoft gun jenis revolver ditembakkan ke arah korban sebanyak enam kali," ucap AKP Imam kepada wartawan, Minggu 26 November 2023.

Karena penuh luka tembak, DA pun Lari ke kantor Polisi Sektor (Polsek) Ngargoyoso. Pria yang berprofesi sebagai petugas jaga tiket lokasi wisata air terjun Jumog, itu pun langsung dibawa ke RSUD Karanganyar untuk jalani perawatan. "Korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Karanganyar dan menjalani operasi untuk pengambilan proyektil airsoft gun," ungkapnya.

Dalam kejadian ini, korban alami 4 luka tembak, yakni 3 pada di bagian kepala belakang dan 1 di bagian kening. Korban juga alami luka telinga kiri dan dahi. Saat ini seluruh peluru airsoft gun yang bersarang di tubuh korban telah berhasil diangkat.

Sementara itu, usai mendapat laporan polisi segera melakukan pengejaran terhadap pelaku DA. Usai menembak korban, Pelaku sempat kabur. Namun akhirnya polisi berhasil melacak dan ditangkap petugas di sebuah toko fotokopi di Pertigaan Nglorok, Desa Berjo, Kecamatan Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar. Setelah itu, pelaku digelandang ke kantor polisi untuk dimintai keterangan. "Pelaku telah diamankan. Barang bukti yang diamankan satu senjata air softgun jenis revolver dan satu bilah pisau," ujar Imam.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan dua pasal, yaitu Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dan Undang-Undang Darurat No 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam.
 

Redaktur : Mulyono

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.