Pasca Bentrok di Bitung, Kapolri Minta Masyarakat Hindari Provokasi
JAKARTA, REQnews - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengimbau agar warga menghindari provokasi yang berpotensi memecah belah kerukunan pasca adanya bentrok antara ormas dan massa pembela Palestina pecah di Kota Bitung, Sulawesi Utara.
"Terkait dengan adanya provokasi-provokasi, kita minta untuk dihindarkan sehingga semangat yang terkait dengan apa yang disampaikan. Jangan membuat kemudian memecah belah kerukunan yang ada," kata Sigit kepada wartawan di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Senin 27 November 2023.
Sigit mengatakan jika dirinya telah memerintahkan jajarannya untuk bersiaga menjaga ketertiban di kawasan tersebut.
Jenderal bintang empat Polri ith pun berharap peristiwa serupa tidak terjadi kembali.
"Ya yang jelas, sampai dengan hari ini Pangdam, Kapolda dan seluruh stakeholder bersama-sama bekerja untuk menghimbau agar peristiwa yang terjadi tidak terulang lagi. Jadi menjaga persatuan dan kesatuan," ujarnya.
Sebelumnya, massa aksi bela Palestina terlibat bentrok dengan salah satu organisasi kemasyarakatan (ormas) di Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut).
Polda Sulawesi Utara (Sulut) pun telah menetapkan dan menahan tujuh orang tersangka dari dua organisasi masyarakat (ormas) dalam bentrok di Bitung, Sabtu 25 November 2023.
Dirreskrimum Polda Sulut Kombes Gani Siahaan mengatakan bahwa tujuh orang tersangka yang ditahan, lima orang di antaranya berinisial FS, GL, BL, AQ, dan LA yang terlibat dalam kejadian di TKP jalan Sudirman dengan korban dari ormas adat.
“Dari kelima tersangka ini ada satu orang yang merupakan anak di bawah umur,” kata Gani pada Senin 27 November 2023.
Sementara itu, dua orang tersangka lainnya diamankan di TKP daerah Kelurahan Sari Kelapa dengan korban AM dari pihak ormas keagamaan.
Pihaknya masih melakukan pengembangan, terkait adanya tersangka yang lari ke Kota Manado, Tomohon dan Minahasa.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 170 dan Pasal 338 dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.
Redaktur : Hastina
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.