REQNews.com

Satgas 53 Tangkap Seorang Jaksa Gadungan, Kejagung: Motifnya Buat Cari Pasangan

News

Selasa, 05 Desember 2023 - 09:01

Satgas 53 Kejagung tangkap jaksa gadungan (Foto: Puspenkum Kejagung)Satgas 53 Kejagung tangkap jaksa gadungan (Foto: Puspenkum Kejagung)

JAKARTA, REQnews - Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (Tim PAM SDO) atau Satgas 53 Kejaksaan Agung menangkap seorang jaksa gadungan atau palsu. 

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan bahwa pria berinisial IY itu ditangkap pada Senin 4 Desember 2023, pukul 10.00 WIB. 

"Satgas 53 berhasil mengamankan seorang oknum yang mengaku sebagai jaksa yaitu pria berinisial IY," kata Ketut pada Selasa 5 Desember 2023. 

Ketut mengatakan bahwa penangkapan dilakukan karena yang bersangkutan diduga telah menggunakan seragam dan atribut Kejaksaan untuk tujuan tertentu. 

"Adapun alasan saudara IY menggunakan seragam dan atribut Kejaksaan adalah untuk mencari pasangan dan menciptakan kesan gagah untuk kepentingan diri sendiri," kata dia. 

Saat ini, lanjutnya, belum ditemukan fakta adanya permintaan barang, uang atau materi lainnya dari IY terhadap pihak-pihak lain.  

Ketut mengatakan bahwa IY selalu memperkenalkan diri kepada teman-temannya sebagai jaksa yang pernah bertugas di Kejaksaan Negeri Palembang hingga Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. 

"Saat ini mengaku bertugas di Direktorat D pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen," lanjutnya. 

Berdasarkan keterangannya, Ketut mengatakan bahwa IY memiliki tiga jenis seragam dan atribut Kejaksaan yakni Pakaian Dinas Harian (PDH), Pakaian Dinas Luar (PDL dan seragam Direktorat D Bidang Intelijen yang berwarna abu-abu. 

"IY mengaku bahwa ketiga seragam tersebut telah dibakar di depan keluarganya pada Jumat 1 Desember 2023," kata dia. 

Tim PAM SDO/Satgas 53 pun kemudian melakukan penyisiran pada tempat tinggal dan kendaraan pribadi IY dan hasilnya tidak ditemukan seragam dan atribut Kejaksaan pada tempat-tempat tersebut. 

"Pengamanan saudara IY sebagai jaksa gadungan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Operasi Intelijen Pengamanan Sumber Daya Organisasi Nomor: SP.OPS-459 tanggal 28 November 2023," kata Ketut. 

Ketut mengatakan bahwa untuk memastikan tidak adanya indikasi penyalahgunaan seragam dan atribut Kejaksaan oleh IY, pihaknya akan melakukan pemeriksaan digital forensik terhadap alat komunikasi milik IY.

Redaktur : Hastina

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.