Black Anak Buah Gembong Narkoba Fredy Pratama Berhasil Dibekuk
BANDAR LAMPUNG, REQNews - Kembali satu orang bawahan Fredy Pratama, gembong narkotika jaringan internasional yang kini jadi buruan ditangkap Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadilah Astutik mengungkapkan, tersangka tersebut berinisial SR alias Black.
SR alias Black, merupakan warga Palembang, Sumatera Selatan. Dia ditangkap Bandung, Jawa Barat
"Tersangka merupakan salah satu jaringan FP (Fredy Pratama). Tersangka membawahi kurir sebanyak 12 orang," kata Kombes Umi Fadilah, Jumat 8 Desember 2023.
Dari penyelidikan, SR mendapatkan uang sebesar Rp5 juta per kilogram yang berhasil diselundupkan.
Menurut Umi, SR mendapatkan narkoba dari tersangka L, seorang narapidana di Lapas Banyuasin yang kemudian dipindahkan ke lapas di Nusakambangan bersama H dan K (suami selebgram APS).
"L, H dan K kini diamankan di Mapolda Lampung untuk penyidikan terhadap SR," kata Kombes Umi Fadilah.
Selain menangkap SR, kepolisian juga menyita barang bukti berupa ponsel, uang tunai sebesar Rp1,8 juta, kartu ATM, buku tabungan, paspor dan print out rekening.
"Hari ini kita juga lakukan penyitaan satu unit rumah di Palembang atas nama tersangka B, jaringan Fredy Pratama. Total tersangka dari jaringan Fredy Pratama sebanyak 28 orang yang sudah ditangkap," beber Kombes Umi Fadilah.
Selain itu, dari pengungkapan jaringan internasional ini, Polda Lampung juga telah menyita uang sebesar Rp34,4 miliar. "Barang bukti berupa uang sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Lampung," tandas Kombes Umi Fadilah.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.