REQNews.com

KPK Absen di Sidang Praperadilan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej, Ini Alasannya

News

Monday, 11 December 2023 - 14:31

Prof Eddy OS Hiariej (Foto: Istimewa)Prof Eddy OS Hiariej (Foto: Istimewa)

JAKARTA, REQNews - Dalam sidang perdana gugatan praperadilan mantan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej, terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga anti rasuah tersebut malah absen, Senin 11 Desember 2023.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya sudah menyurati hakim terkait ketidakhadiran ini.

"Tim biro hukum sudah berkirim surat kepada hakim," ujar Ali Fikri, Senin 11 Desember 2023.

Terkait ketidakhadiran tersebut, Ali menjelaskan, saat ini KPK masih melengkapi sejumlah dokumen untuk sidang praperadilan tersebut.

"Masih menyiapkan kelengkapan dokumen dan tim juga ada agenda lain sidang di luar Jakarta," ujarnya.

Dia mengatakan, di hari yang lain KPK siap menghadiri sidang gugatan praperadilan yang diajukan Eddy Hiariej ini.

"Segera setelahnya kami hadir dan siap berikan jawaban dan tanggapan permohonan gugatan praper dimaksud," kata Ali.

Sebelumnya, Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Eddy melawan penetapan tersangka dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Gugatan praperadilan itu terdaftar dengan nomor perkara 134/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL. 

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.