Wih, Sidang Praperadilan Lawan KPK, Firli Bahuri Didampingi 7 Pakar Hukum dari Prof Yusril hingga Prof Romli Atmasasmita
JAKARTA, REQNews - Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri menjalani sidang perdana gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 11 Desember 2023.
Dalam agenda sidang pembacaan gugatan praperadilan tersebut, Firli didampingi tujuh pakar hukum.
Jenderal bintang tiga ini didampingi sejumlah pakar hukum sebagai penasihat hukumnya.
Ketujuh pakar hukum tersebut yakni mantan Menteri Hukum dan HAM Prof Yusril Ihza Mahendra, Prof Suparji Ahmad dari Universitas Al Azhar Indonesia (UAI), Prof Romli Atmasasmita dari Universitas Padjadjaran (Unpad) dan Prof Agus Sarono dari Universitas Diponegoro (Undip).
Selain itu, ada nama Prof Mudzakkir dari Universitas Islam Indonesia (UII), Dr Rusman dari Universitas Suryakencana dan mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.
Dalam praperadilan ini, Firli Bahuri dan para ahli yang mendampinginya akan berusaha meyakinkan hakim tunggal telah terjadi kesalahan prosedur dalam kasus yang dihadapinya.
Dalam perkara yang tercatat dengan nomor 314/Praper/IISPAXI/2023 tersebut, sidang dipimpin Hakim Tunggal Imelda Herawati Dewi Prihatin.
Dalam penjelasan sebelumnya, Prof. Suparji Ahmad mengatakan dalam kasus ini tidak ditemukan unsur perbuatan melawan hukum. Dia meminta semua pihak harus mempercayakan hal itu kepada pembuktian di persidangan.
"Dalam kasus ini tidak ditemukan unsur perbuatan melawan hukum," kata salah satu pakar hukum dari Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI) Prof. Suparji Ahmad dalam diskusi publik dengan tema “Eksistensi dan Prospek Praperadilan”, Jumat 8 Desember 2023.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.