Ini Organisasi Internasional yang Surati 3 Capres RI Soal HAM
JAKARTA, REQnews - Tiga calon presiden (capres) RI ternyata mendapatkan surat dari salah satu organisasi internasional yaitu Organisasi pemantau hak asasi manusia, Human Rights Watch (HRW).
Adapun surat ini berisi tentang masalah hak asasi manusia di Indonesia terutama pasal-pasal kontroversial dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), pertanggungjawaban atas pelanggaran HAM saat ini dan masa lalu, keadaan Papua Barat, meningkatnya peraturan diskriminatif, kebebasan beragama, hingga perampasan tanah dan masalah lingkungan hiduo.
Pengiriman surat ini dikonfirmasi oleh Direktur Asia di Human Rights Watch, Elaine Pearson.
"Sangatlah penting bagi calon presiden dan partai politik yang ingin mendapatkan suara untuk menjelaskan posisi mereka kepada masyarakat Indonesia tentang bagaimana mereka akan mengatasi permasalahan hak asasi manusia yang mendesak di negara ini," katanya, dalam keterangan resmi, Senin 11 Desember.
Tidak hanya itu, di dalam surat tersebut juga ada pertanyaan yang mengarah seputar hak individu (LGBT) hingga kebijakan luar negeri Indonesia di Asia Tenggara dan Pasifik. Kemudian ada juga tentang pertanggungjawaban atas pembunuhan massal di masa lalu.
Tidak hanya itu, HRW juga bersurat kepada partai politik yang berkontetasi di Pemilu 2024 mendatang.
"Para calon pemimpin dan partai politik di Indonesia memiliki kesempatan untuk memberikan jawaban yang jelas kepada masyarakat atas berbagai pertanyaan mengenai hak asasi manusia," kata Pearson.
Sebagai informasi, organisasi non-pemerintah internasional ini sudah memantau Indonesia sejak 1980-an.
Redaktur : Giftson Ramos Daniel
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.