Kejagung Periksa Direktur Agung Kusuma dan Nusantara Lima Soal Kasus Proyek Jalur Kereta Api Medan
JAKARTA, REQnews - Penyidik Direktorat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi pada Senin 11 Desember 2023.
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan bahwa pemeriksaan dilakukan terkait dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," kata Ketut dalam keterangannya pada Selasa 12 Desember 2023.
Mereka yang diperiksa adalah HA selaku Direktur PT Agung Kusuma dan KGPD selaku Direktur PT Nusantara Lima.
Sebelumnya, Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung Kuntadi mengatakan bahwa proyek dengan nilai Rp1,3 triliun itu, saat ini telah naik ke tahap penyidikan.
"Dugaan tindak pidana korupsi pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023 senilai Rp 1,3 triliun," kata Kuntadi di Kejaksaan Agung pada Selasa 3 Oktober 2023.
Ia menduga bahwa pihak yang diduga terlibat dalam kasus kasus tersebut telah merekayasa proyek dengan memecah nilai proyek menjadi beberapa proyek dengan nominal lebih kecil.
Menurutny, modus tersebut diduga dilakukan agar terhindar dari proses lelang.
"Adapun modus yang dilakukan adalah diduga para pihak telah merekayasa proyek dengan cara memecah nilai proyek menjadi beberapa nominal yang lebih kecil dengan tujuan untuk menghindari pelaksanaan lelang," kata dia.
Lebih lanjut, Kuntadi menyebut jika para pelaku juga diduga telah mengalihkan jalur kereta api di dalam kontrak untuk menguntungkan pribadi.
"Para pelaku diduga telah mengalihkan jalur kereta api dari yang telah ditetapkan di dalam kontrak dengan maksud untuk keuntungan pihak-pihak tertentu sehingga akibat perbuatannya diduga telah merugikan keuangan negara," ujarnya.
Dalam tahap awal, jaksa baru menemukan dugaan tindak pidana korupsi yang akan dikembangkan lebih lanjut ke siapa pihak yang bertanggungjawab serta dugaan kerugian negaranya.
Redaktur : Hastina
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.