Permudah Masyarakat Urus SKCK, Pusinafis Polri Luncurkan Aplikasi Rekam Sidik Jari
JAKARTA, REQnews - Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Bareskrim Polri meluncurkan aplikasi AK23 ticketing mobile aplication Tahun Anggaran 2023.
Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri mengatakan jika aplikasi tersebut diluncurkan sebagai terobosan Pusinafis untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat dalam pengambilan dan perumusan sidik jari.
Aplikasi tersebut diluncurkan di Aula Gedung Bareskrim Polri lantai 9, Jakarta Selatan pada Selasa 12 Desember 2023.
Asep menyebut jika aplikasi itu digunakan untuk mempermudah dalam merekam sidik jari baik keperluan membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), mendaftar Aparatur Sipil Negara (ASN), dan Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg).
"Proses pelayanan terhadap masyarakat menjadi lebih cepat, tanpa adanya antrian, kemudian lebih mudah dan online mobile aplication ini dapat diunduh melalui appstore dan playstore," kata Asep pada Selasa 12 Desember 2023.
Jenderal bintang dua Polri itu pun mengapresiasi terobosan dan inovasi yang telah dilakukan oleh Pusinafis Bareskrim Polri tersebut.
Lebih lanjut, Asep mengatakan jika Hal itu dilakukan sebagai bentuk integritas pelayanan Polri kepada masyarakat yang diharapkan mampu menjawab tantangan di era digitalisasi 4.0.
Pihaknya pun berharap dengan adanya aplikasi ini, sinergitas antara Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam), Pusat Informasi Keamanan Nasional (Pusiknas), Pusinafis, dan stakeholder lainnya dalam menerbitkan SKCK menjadi lebih baik.
Menurutnya, hal tersebut dilakukan agar kepuasan masyarakat kepada Polri dapat semakin meningkat.
Melalui sistem AK23 online ticketing mobile, menurutnya bisa memudahkan dalam penyidikan pelaku tindak pidana. Sebab, sidik jari dan tipografi pemohon SKCK dapat direkam dan disimpan di data base Pusinafis.
Asep menyebut jika hal itu sangatlah penting, mengingat data tersebut dapat digunakan sebagai bantuan teknis fungsi penyidikan tindak pidana, ataupun identifikasi korban kecelakaan dan bencana alam.
"Hal ini sejalan dengan tugas dan fungsi Pusinafis Bareskrim Polri sebagai bantuan teknis identifikasi dalam rangka penegakan hukum," ujarnya.
Pihaknya pun berharap agar anggota identifikasi satuan wilayah dapat komunikasi dan kerja sama dengan satuan intelijen dan keamanan (intelkam).
"Sehingga, memperbanyak jumlah data base, identitas berupa foto dan data tipografi para pemohon SKCK sebagai salah satu indikator keberhasilan mencapai kinerja Pusinafis Bareskrim Polri," ujarnya.
Sementara itu, Kapusinafis Bareskrim Polri Brigjen Mashudi menyebut jika peluncuran aplikasi tersebut merupakan salah satu terobosan inovatif Pusinafis Bareskrim Polri dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Sekaligus menambah jumlah data base yang dapat digunakan untuk pelaksanaan tuga dan fungsi Pusinafis Bareskrim Polri dan fungsi identifikasi satwil dalam memberikan bantuan teknis penyidikan untuk kepentingan penegakan hukum," kata Mashudi.
Redaktur : Hastina
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.