Dugaan Match Fixing Liga 2! Satgas Anti Mafia Bola Polri Tetapkan 8 Tersangka, Satu Masuk DPO
JAKARTA, REQnews - Satgas Anti Mafia Bola Polri menetapkan delapan orang tersangka dalam kasus dugaan pengaturan pertandingan (match fixing) Liga 2 yang terjadi pada 2018 lalu.
Wakabareskrim Polri yang juga Ketua Satgas Anti Mafia Bola, Irjen Asep Edi Suheri menyebut jika delapan tersangka terdiri atas penerima dan pemberi suap.
Namun, ia mengatakan bahwa salah satu dari delapan tersangka tersebut, masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Para penerima suap yaitu ada RP (44) selaku wasit utama, K (35) selaku asisten wasit, R (45) selaku asisten wasit, dan AS (37) selaku wasit cadangan.
Sementara pemberi suap ada DRN (37) selaku asisten manajer, VW alias Vigit Waluyo (60) selaku perantara pengatur skor, KM (47) selaku LO wasit.
"Dan satu tersangka seorang kurir berstatus DPO berinsial GAS yang sampai saat ini kami masih melakukan pengejaran," kata Asep dalam konferensi pers di Gedung Rupattama Mabes Polri pada Rabu 13 Desember 2023.
Sementara itu, ia mengatakan bahwa pihaknya saat ini tinggal menunggu pelimpahan Tahap II atau P21 tersangka dan barang bukti di Kejaksaan Agung.
"Berkas perkara kasus ini telah kami kirimkan kembali kepada pihak Kejaksaan Agung 7 Desember. Kami sedang menunggu pelimpahan berkas P21," kata dia.
Kemudian dalam kasus ini penyidik telah memeriksa sebanyak 17 orang saksi dan 8 saksi ahli yang terdiri dari enam ahli pidana, satu ahli perwasitan dari PSSI, satu ahli perwasitan dari FIFA yang berdomisili di Penang, Malaysia.
"Kami telah melakukan rekonstruksi sebanyak 97 adegan terkait pertandingan klub X dan Y. Berdasarkan ahli perwasitan, terdapat 23 kejanggalan keputusan wasit yang diduga melakukan perbuatan terkait dengan praktik suap-menyuap," ujarnya.
Diketahui, pengungkapan kasus match fixing berawal dari adanya laporan dari SR sebagai salah satu lembaga penyedia data resmi FIFA.
Pihak SR kemudian menyampaikan data tersebut melalui PSSI pada Juli 2023 tentang adanya dugaan match fixing yang dilakukan oleh salah satu wasit dalam kompetisi Liga 2.
Redaktur : Hastina
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.