Mantan Kontestan Ratu Kecantikan Dihajar hingga Bonyok oleh Suami Eks Polisi di Depok
JAKARTA, REQNews – Mantan kontestan ratu kecantikan, RF, menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya sendiri yang mantan polisi. Akibat KDRT tersebut RF mengalami luka cukup serius.
Pelaku disebut-sebut eks polisi bernisial MRV. RF didampingi kuasa hukumnya telah melaporkan dugaan KDRT itu ke Polres Metro Depok sejak beberapa hari lalu. Namun sayangnya, kasus yang dialami mantan model kecantikan itu belum juga menemukan titik terang.
Kuasa hukum RF, Renna A. Zulhasril bahkan mengatakan, sebelumnya sudah ada penundaan sekali.
"Nah sekarang kami mau maksimalkan bahwa prosesnya berjalan sesuai prosedur," katanya di Polres Metro Depok yang dikutip dari viva.co.id, Kamis, 14 Desember 2023.
Renna menjelaskan, menurut pengakuan kliennya, sebelum menikah RF sudah dianiaya sejak tahun 2020.
"Jadi mereka menikah tahun 2021, dari sebelum menikah itu sudah KDRT, sudah ada penganiayaan, mohon maaf di public area," katanya.
Hal itu pun, kata Renna, sudah dilaporkan ke Polres Jakarta Pusat.
Renna menyebut, luka yang dialami RF cukup berat. Bahkan pelaku yang saat itu berstatus polisi sempat bertengkar juga dengan ayah RF dan sampai mengalami pemukulan.
Kemudian dimediasi pada Maret 2022 dan menghadap ke pimpinan institusinya.
"Lalu dimediasi, dia berjanji untuk memperbaiki, sebulan kemudian terjadi lagi. Dan itu setiap ada konflik dia pasti pukul sampai terakhir ini yang paling fatal tanggal 3 Juli (2023) kemarin, kejadiannya di ruang kerja pelaku," tuturnya.
Di ruang kerja pelaku, lanjut Renna, RF dipukul, dibanting dan diinjak-injak. Ironisnya lagi, aksi keji itu terjadi dihadapan anak mereka yang baru berusia setahun.
"Tindakan berulang. Ini salah satu contoh mukanya, ini sudah dirontgen di RS Polri, untuk visum dan segala macam udah ada, bukti rekam medisnya ada," sambungnya.
Renna mengatakan, bahwa MRV telah diberhentikan sebagai polisi sejak 1 Desember 2023.
Statusnya adalah pemecatan dengan tidak hormat atau PTDH. Namun yang bersangkutan mengajukan banding.
"Sampai detik ini belum ada penangkapan penahanan, padahal yang bersangkutan itu mengganggu ya. Dia mengganggu, datang ke klien saya, bawa-bawa timnya yang lain, nah itu kan mengganggu sekali," tuturnya.
Peristiwa itu tidak hanya melukai fisik dan batin RF, tapi juga membuat anak semata wayang mereka mengalami trauma berat. Bahkan, ketika melihat anggota berseragam, anak tersebut histeris.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.