REQNews.com

Polda Jatim Usut Dugaan Manipulasi Data Penerimaan CASN Kejagung

News

Jumat, 15 Desember 2023 - 16:32

Ilustrasi seleksi CPNS (Foto: Istimewa)Ilustrasi seleksi CPNS (Foto: Istimewa)

SURABAYA, REQnews - Ditreskrimsus Polda Jawa Timur mengusut dugaan ilegal akses dan manipulasi data penerimaan calon aparatur sipil negara (CASN) Kejaksaan Agung. 

Kabid Humas Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Dirmanto mengatakan bahwa pengusutan tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari kejaksaan tinggi setempat. 

Dirmanto mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk mengusut kasus tersebut. 

"Iya benar, Polda Jatim menerima laporan dugaan kasus ilegal akses dan manipulasi data. Saat ini sedang ditangani oleh Ditreskrimsus dengan memeriksa saksi-saksi," kata Dirmanto dilansir Antara pada Jumat 15 Desember 2023. 

Dirmanto mengatakan bahwa AW (60) warga Taman Agung Muntilan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah yang merupakan pensiunan ASN dilaporkan karena diduga melakukan praktik perjokian pada penerimaan CASN. 

Ia menjelaskan bahwa kasus tersebut berawal dari adanya dugaan kasus ilegal akses dan manipulasi data berawal saat petugas panitia seleksi penerimaan CASN pada tahapan Sistem Kompetensi Bidang (SKB) CASN Kejaksaan Agung RI tahun 2023 di Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada tanggal 7 Desember lalu. 

"Saat pencocokan data peserta petugas mendapatkan ketidakcocokan wajah antara peserta yang datang dan data dokumen yang diterima oleh panitia," katanya. 

Melihat hal itu, Dirmanto menyebut jika pihak panitia menginterogasi peserta tersebut yang akhirnya mendapat keterangan bahwa telah terjadi perjokian yang diduga dilakukan oleh AW. 

"AW ini dilaporkan ke Polda Jatim setelah panitia tes mendapatkan peserta yang dicurigai dan menginterogasi yang akhirnya mendapat keterangan bahwa telah terjadi perjokian pada saat pelaksanaan tes," kata dia. 

Polda Jatim akan menerapkan Pasal 46 ayat (2) juncto Pasal 30 ayat (2) dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo. Pasal 35 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016. 

"Tim penyidik dari Ditreskrimsus Polda Jatim juga sudah koordinasi dengan ahli ITE untuk segera menindaklanjuti kasus ini," ujarnya.

Redaktur : Hastina

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.