Ketua Timsel KPU Kaltara Bantah Ada Kecurangan Seleksi Calon Komisioner
KALIMANTAN UTARA, REQnews - Ketua Timsel KPU Kaltara Ade Saktiawan Amirullah membantah dugaan adanya kecurangan dalam seleksi calon komisioner.
Menurutnya, keputusan dalam seleksi merupakan keputusan semua anggota Timsel, bukan dari dirinya pribadi.
"Jadi dari Timsel bukan dari saya saja. Jadi keputusan ini dari Timsel keputusan kolektif ya. Artinya semua tahapan itu harus di putuskan bersama," kata Andi dalam keterangannya pada Jumat 15 Desember 2023.
Ia mengatakan bahwa pihaknya telah menyerahkan seluruh dokumen seleksi ke KPU RI dan hasil seleksi telah dilakukan sesuai tahapan dan ketentuan yang berlaku.
"Jadi gini, saya kemarin itu sudah menyerahkan dokumen hasil penelitian administrasi sampai dengan tahap akhir ke KPU RI. Dan tadi sudah pengumuman juga. Jadi sekarang situasinya ada di KPU RI. Semua kelanjutan tahapan itu," kata dia.
Namun, Ade tidak menampik ada salah satu anggota Timsel yang tidak menandatangani, lantaran tidak ikut dalam penetapan hasil akhir seleksi.
"Tapi hasil pengumuman akhir itu cuman ada satu Timsel yang tidak melanjutkan untuk mengikuti pleno dan semua tertuang dalam notulen rapat. Jadi kalau ada KPU ingin mengklarifikasi kami sudah siapkan notulen rapatnya dan berita acaranya sudah kami serahkan jadi proses sudah di KPU RI," ujarnya.
Sebelumnya, salah satu peserta seleksi bernama Andi Rizal Amirsyah melaporkan Timsel Calon Anggota KPU Kaltara ke KPU RI dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.
Andi mengatakan bahwa laporan tersebut dilayangkan beberapa hari yang lalu, terkait dugaan adanya kecurangan dalam seleksi calon komisioner.
"Iya betul sekali, dilaporkan itu beberapa hari yang lalu. Yang ke KPU RI itu tiga hari lalu, terus yang DKPP RI ini kemarin," kata Andi.
Lebih lanjut, ia mengaku mengetahui ada peserta lainnya yang memperoleh nilai tinggi namun tidak diloloskan dan ada yang nilainya rendah namun diloloskan.
"Terus yang ada nilainya di bawah kami berdasarkan informasi yang diberikan atas nama AF itu kan nilainya di bawah kami. Selain nilainya bermasalah secara administrasi harusnya dia tidak bisa lolos, tapi diloloskan oleh Timsel," kata dia.
Kecurigaan adanya dugaan kecurangan itu menurutnya diperkuat karena ada salah satu anggota Timsel KPU Kaltara yang tidak ikut menandatangani hasil pengumuman akhir.
"Ada juga yang paling aneh, ada salah satu anggota Timsel yang tidak mau menandatangani keputusan 10 besar tersebut," kata Andi.
Dirinya pun berharap agar KPU RI dapat menindaklanjuti aduannya dan menindak tegas 4 anggota Timsel Kaltara yang diduganya melakukan kecurangan.
"Harapan kami ditindaklanjuti lah. Kalau perlu dibatalkan hasil tes 10 besar itu. Mengulang dari awal dan oknum-oknum yang terlibat segera ditindaklanjuti. Kalau bisa dipecat dari Timsel," ujarnya.
Redaktur : Hastina
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
