Ada Pengungsi Rohingya Ber-KTP Medan, Wali Kota Bobby Nasution Tegaskan Hukum ASN Terlibat
JAKARTA, REQnews - Tercatat ada delapan orang pengungsi Rohingya yang diduga masuk ke wilayah Nusa Tenggara Timur dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu yang diduga dibuat di Kota Medan, Sumatera Utara.
Menanggapi hal ini, Wali Kota Medan Bobby Nasution memastikan akan menghukum aparatur Pemkot Medan jika terbukti terlibat. Ia mengingatkan agar KTP Medan tidak dipermainkan.
"Karena hari ini banyak juga yang mau buat KTP Medan hanya untuk berobat ada beberapa kasus, ada pemalsuan data agar bisa kerja di luar negeri. Siapapun aparat Pemko Medan yang terlibat hukumannya kita kasih hukuman berat," katanya.
Pernyataan ini tidak lepas dari temuan tim pengawasan orang asing Polres Belu, Nusa Tenggara Timur yang menangkap delapan pengungsi Rohingya di Desa Takirin, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Diketahui para pengungsi ini berangkat dari Bangladesh ke Malaysia. Setelah itu mereka melanjutkan perjalanan ke Medan dan berakhir di NTT. Mereka mengaku tinggal NTT selama dua pekan.
Bahkan mereka memiliki KTP dengan alamat di sejumlah kabupaten di NTT. KTP ini mereka buat di Medan dengan membayar Rp300 ribu setiap orang.
Redaktur : Giftson Ramos Daniel
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.