Gegara Nama AMIN, Anies Baswedan Dilaporkan ke Bareskrim Dugaan Penistaan Agama
JAKARTA, REQNews - Calon Presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penistaan agama oleh Forum Aktivis Dakwah Kampus Indonesia, Jumat 22 Desember 2023.
Koordinator Forum Aktivis Dakwah Kampus Indonesia Umar Segala mengatakan, laporan ini yakni terkait penggunaan akronim 'AMIN' dalam kampanye Pilpres 2024.
Kata 'AMIN' sebagai akronim atau kependekan dari Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dinilai sebagai bentuk penistaan agama.
Berdasarkan sejumlah hadits yang ada kata Umar, frasa Amin merupakan kata suci yang digunakan sebagai pengharapan manusia kepada Allah SWT.
Tak hanya di agama Islam, Umar mengatakan, kata Amin juga memiliki makna yang sama bagi agama-agama lain di Indonesia.
"Sudah dijelaskan bahwa dalam hadits-hadits penggunaan amin ini kata suci. Penggunaannya sebagai bentuk harapan kita terhadap Tuhan Yang Maha Esa," ujarnya kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jumat 22 Desember 2023.
Umar menilai Anies terus melanggengkan aksi politisasi agama demi kepentingan pribadi sebagai peserta Pilpres 2024.
Dia menilai penggunaan akronim amin selama masa Pilpres 2024 harus dihentikan. Sehingga tidak ada lagi pihak-pihak yang mengambil keuntungan dengan ajaran agama untuk memenangkan pemilu.
Selain itu, Umar mengaku juga bakal melaporkan Anies karena aksinya yang melakukan tasyahud dengan dua jari dalam acara podcast bersama Ustad Abdul Somad pada 13 Desember.
"Bahwasanya Anies Baswedan telah mempermainkan gerakan salat. Beliau menunjukkan nomor 2, tapi dalam artian yang dijelaskan oleh beliau itu gerakan salat," tuturnya.
Dalam pelaporannya, Umar juga mengaku bakal menyerahkan sejumlah barang bukti berupa tangkapan layar saat Anies memposekan dua jari saat tasyahud hingga hadits-hadits terkait penggunaan kata Amin.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.