REQNews.com

Ditpolairud Polda Kaltara Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu ke Tarakan!

News

Thursday, 28 December 2023 - 01:01

Sabu (Foto: Istimewa)Sabu (Foto: Istimewa)

KALIMANTAN UTARA, REQnews - Ditpolairud Polda Kalimantan Utara (Kaltara) membongkar kasus penyelundupan sabu seberat 5 kg dalam konferensi pers di Polda Kaltara pada Rabu 27 Desember 2023. 

Dirpolairud Polda Kaltara, Kombes Bambang Wiriawan menjelaskan bahwa kasus tersebut berawal dari adanya informasi dari masyarakat pada Senin 25 Desember 2023, sekitar pukul 08.00 WITA. 

Bambang mengatakan bahwa ada masyarakat yang memberikan informasi bahwa akan ada narkotika jenis sabu-sabu yang akan dibawa dari Tambak ke Tarakan,Kalimantan Utara. 

Setelah menerima informasi tersebut, Kanit 1 Siintelair segera melakukan penyelidikan di perairan Juata Laut. Lalu pada pukul 14.30 WITA, personel melihat speedboat berwarna hijau bertuliskan Kuda Liar dimotori seseorang hendak merapat ke Pelabuhan TPI. 

Bambang mengatakan personel Ditpolairud Polda Kaltara kemudian mendekati speedboat tersebut dan melakukan pemeriksaan. 

Setelah diperiksa, hasilnya ditemukan karung putih dalam speedboat dan di dalamnya ada tas ransel hitam berisi 4 bungkus plastik berwarna hijau diduga sabu. 

"Selain itu ditemukan sebatang besi yang terletak di lantai speedboat dekat kursi kemudian selain karung juga didapati paper bag warna oranye di dalamnya terdapat 1 bungkus plastik warna bening dibungkus sarung bantal," kata Bambang pada Rabu 27 Desember 2023. 

"Selanjutnya BB dibawa beserta pelaku diamankan di Mako Ditpolairud Polda Kaltara untuk pemeriksaan selanjutnya," lanjutnya. 

Namun, pihaknya belum mengetahui ke mana sabu tersebut bakal diedarkan jika lolos masuk ke Tarakan. Sementara itu, satu orang berinisal JS ditetapkan sebagai tersangka. 

Atas perbuatannya itu, tersangka disangkakan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 113 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotik. 

Ancaman pidananya mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

Redaktur : Hastina

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.