REQNews.com

Tak Kunjung Tertangkap, Bimo Buronan Kejaksaan Terkenal 'Licin' Malah Asyik Nyawer Biduan Cantik di Pamulang

News

Thursday, 28 December 2023 - 15:00

Ilustrasi DPO (Foto:Istimewa)Ilustrasi DPO (Foto:Istimewa)

TANGERANG SELATAN, REQNews  - Bebin Nurmanja alias Bimo (44) buronan kejaksaan baru-baru ini bikin heboh pasalnya dengan santai dia datang ke hajatan bahkan sempat nyawer biduan dan bagi -bagi uang ke warga di Kampung Parakan, Pondok Benda, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel).

Padahal Bimo diketahui masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak April 2023 silam.

'Bos Bimo' sapaan warga kepadanya, dianggap orang istimewa karena disebut memiliki banyak jaringan.

Bimo sendiri telah divonis kurungan 1,6 tahun oleh Pengadilan Negeri (PN) Tangerang atas tuduhan Pasal 378 KUHP tentang penipuan. Dia lalu mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Banten, hingga hukumannya berkurang menjadi 1,3 tahun.

Sejak itu, Bimo kabur menghilang. Petugas eksekusi dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangsel mengaku sempat susah payah memburu ke beberapa tempat, namun dia tetap tak kunjung bisa ditangkap.

"Sampai saat ini, Bebin (Bimo) ini masih dalam daftar pencarian orang," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Tangsel, Hasbullah, dikutip dari okezone.com, Kamis 28 Desember 2023.

Hasbullah menjelaskan, tim kejaksaan langsung bergerak usai mendapat kabar kemunculan Bimo di dekat kediamannya baru-baru ini. Setelah dicari, lagi-lagi buronan itu tak bisa ditemukan.

"Adanya kemarin informasi dari temen-temen media bahwa Bebin ada di sekitaran Pamulang dan beraktivitas lagi, kami segera menyisir. Dan bagi masyarakat yang menemukan keberadaan Bebin segera kasih tahu kami," terangnya.

Sejumlah informan telah disebar guna mencari tahu posisi Bimo. Namun sampai saat ini belum berhasil ditangkap.

"Sampai hari ini informasi teman-teman di lapangan bahwa tidak ada di rumah. Jadi bagi masyarakat yang melihat, menemukan, tolong kasih tahu kami di mana keberadaannya. Kasih alamat lengkap, bila perlu foto yang bersangkutan,"terangnya.

Dikatakannya, penangkapan Bimo terkendala beberapa hal. Antara lain ketiadaan akses nomor telepon seluler, hingga pihak keluarga Bimo yang kerap bergonta-ganti nomor telepon guna menghilangkan pelacakan.

Bimo cukup dikenal di kalangan masyarakat, terutama bagi mereka yang berurusan dengan jual - beli tanah. Korban penipuannya sempat membeberkan jika dokumen sertifikat tanah yang diperoleh dari Bimo ternyata bodong karena tak terdata di BPN.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.