Resmi Jadi Tersangka, Siskaeee dan 10 Pemeran Film Porno Kelas Bintang Terancam 10 Tahun Penjara
JAKARTA, REQnews - Selebgram kontroversial, Siskaeee resmi ditetapkan menjadi tersangka atas kasus film porno produksi Kelas Bintang oleh Polda Metro Jaya.
Selain Siskaeee, kepolisian juga menetapkan 10 pemeran film lainnya sebagai tersangka. Mereka terdiri dari 2 pemeran pria dan 8 pemeran wanita.
"Meningkatkan status 11 saksi menjadi tersangka. Itu merupakan dua talent pria dan sembilan orang talent wanita," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri, dikutip Kamis, 28 Desember 2023.
Adapun 10 pemeran film yang ditetapkan tersangka tersebut meliputi pemeran wanita yakni Anisa Tasya Amelia alias Melly 3GP atau ATA alias M, Virly Virginia atau VV, Putri Lestari alias Jessica atau PPL, NL alias Caca Novita atau CN, Zafira Sun atau ZS; Arella Bellus atau ALP alias AB, MS, dan SNA.
Sementara pemeran prianya yakni Bima Prawira (BP) dan Fatra Ardianata (AFL).
Pihak penyidik telah mengeluarkan surat penetapan tersangka kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Setelah penetapan 11 tersangka ini, pihak penyidik akan menjadwalkan pemeriksaan pada awal tahun depan.
"Untuk selanjutnya penyidik akan melakukan pemanggilan untuk pemeriksaan terhadap tersangka yang akan dilakukan pada 8 Januari 2024," ujar Ade.
Para tersangka dalam kasus film porno ini terancam tuntutan hukuman 10 tahun penjara.
Redaktur : Puri
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.