REQNews.com

Usut Dugaan Korupsi Komoditi Emas, Kejagung Sita 17 Keping Logam Mulia dari Kantor UBPP LM Jaktim

News

Saturday, 30 December 2023 - 10:02

Logam mulia hasil sitaan Kejaksaan Agung (Foto: Puspenkum Kejagung)Logam mulia hasil sitaan Kejaksaan Agung (Foto: Puspenkum Kejagung)

JAKARTA, REQnews - Penyidik Direktorat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita 17 keping logam mulia pada Kamis 28 Desember 2023. 

"Penyitaan dilakukan dari Kantor Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) di wilayah Jakarta Timur," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya pada Sabtu 30 Desember 2023. 

Ketut mengatakan bahwa penyitaan dilakukan terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010-2022. 

"Penyidik berhasil menyita barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana dimaksud berupa dokumen dan 17 keping logam mulia dengan total berat 1,7 kilogram (1.700 gram), yang diduga sebagai hasil kegiatan yang tidak sah," katanya. 

Hingga saat ini, Ketut mengatakan jika penyidik masih terus mendalami korelasi antara barang bukti yang diperoleh dengan dugaan tindak pidana korupsi yang tengah dilakukan penyidikan. 

Diketahui, penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung sebelumnya meningkatkan status dugaan korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010-2022 ke tahap penyidikan.   

Peningkatan tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Prin-14/F.2/Fd.2/05/2023 tanggal 10 Mei 2023.   

Selanjutnya, tim penyidik mengawali kegiatan penanganan perkara dengan melakukan penggeledahan di beberapa tempat.     

Lokasi yang geledah berada di Pulogadung, Pondok Gede, Cinere-Depok, Pondok Aren-Tangerang Selatan, dan Surabaya yaitu PT UBS di Tambaksari dan PT IGS di Genteng.    

Kemudian berdasarkan hasil penggeledahan, diperoleh dan disita beberapa dokumen penting serta barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara. 

Penyidik juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah rumah tinggal di Jakarta Pusat (Jakpus) dan Provinsi Jawa Barat (Jabar) pada Kamis 14 Desember 2023. 

Berdasarkan hasil penggeledahan, tim penyidik lalu melakukan penyitaan terhadap barang bukti yang diduga kuat terkait kejahatan dan/atau barang bukti hasil kejahatan.  

Barang bukti tersebut berupa dokumen elektronik, berbagai dokumen dan surat berharga serta 15 keping emas logam mulia dengan total berat 128 gram.

Redaktur : Hastina

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.