ICW Sebut Selain Firli Bahuri, Pimpinan saat Ini Berkontribusi Atas Buruknya Kinerja KPK
JAKARTA, REQNews - Indonesia Corruption Watch (ICW) masih meragukan perbaikan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Keraguan tersebut pasca-pemecatan terhadap Firli Bahuri dari ketua lembaga antirasuah.
Pasalnya, ICW menilai masih ada pimpinan KPK yang turut berkontribusi atas buruknya kinerja lembaga antirasuah.
"Penting untuk kami tekankan bahwa meskipun Firli Bahuri sudah dipecat sebagai ketua KPK, namun kami meragukan bahwa hal tersebut akan membawa perbaikan pada KPK secara kelembagaan," ujar peneliti ICW Diky Anandya dalam keterangannya, Senin 1 Januari 2024.
"Sebab, pimpinan yang ada saat ini pun masih menyisakan sejumlah catatan yang turut berkontribusi atas buruknya kinerja lembaga antirasuah ini," Diky menambahkan.
Diky mengatakan, ada beberapa hal yang harus dilakukan untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap KPK.
"Pertama, ketua baru pengganti Firli Bahuri harus bisa membawa iklim kerja yang baik, salah satunya di level pimpinan, dengan mengedepankan kolektif kolegial, bukan dengan one man show yang selama ini ditunjukkan oleh Firli," kata Diky.
Kedua, soal penegakan hukum yang dilakukan KPK tak lagi menitikberatkan pada kuantitas kasus, melainkan kualitas. Dengan begitu, menurut Diky, tak akan ada tersangka yang divonis bebas oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) karena minim bukti keterlibatannya.
"Ketiga, pada tahun 2024, KPK harus mampu bersikap independen dan imparsial dalam melakukan penanganan perkara. Sebab, menjelang tahun politik, kami percaya bahwa arusnya akan semakin deras dengan isu politisasi, maka KPK harus bersikap independen selayaknya lembaga penegak hukum yang ideal," Diky menandaskan.
Presiden Joko Widodo alias Jokowi akan mengajukan nama komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pengganti Firli Bahuri dari calon pimpinan yang tak terpilih pada 2019 oleh DPR.
"Calon pimpinan KPK pengganti diambil dari nama-nama calon pimpinan KPK yang telah di fit and proper DPR tahun 2019, tapi tidak terpilih dan masih memenuhi syarat," ujar Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana dalam keterangannya, Minggu 31 Desember 2023.
Berkaitan dengan ketua KPK apakah akan tetap diemban oleh Nawawi Pomolango atau pimpinan lainnya, menurut Ari, itu merupakan kewenangan Jokowi. Namun demikian, Ari memastikan pemilihan ketua KPK oleh Jokowi nantinya berdasarkan UU Nomor 19 tahun 2019 tentang KPK.
"Semuanya masih dalam proses mengikuti mekanisme yang diatur UU KPK," kata Ari.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.