REQNews.com

Bantah Tudingan Alvin Lim, Kuasa Hukum Sebut Ferdy Sambo Jalani Hukuman di Lapas Cibinong

News

Thursday, 04 January 2024 - 19:02

Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Arman Hanis (Foto: Hastina/REQnews)Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Arman Hanis (Foto: Hastina/REQnews)

JAKARTA, REQnews - Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis membantah tudingan Alvin Lim yang menyebut kliennya tak pernah tidur di sel Lapas Salemba, untuk menjalani hukumannya. 

Diketahui, mantan Kadiv Propam Polri itu saat ini tengah menjalani hukuman penjara seumur hidup terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Yosua Hutabarat. 

"Perlu kami sampaikan, klien kami bapak Ferdy Sambo pada saat berada di Lapas Salemba sebelum ditempatkan di Lapas Cibinong, menempati ruang tahanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Arman pada Kamis 4 Januari 2024. 

Lebih lanjut, Arman mengatakan bahwa saat ini penahanan Ferdy Sambo sudah dipindahkan ke Lapas Cibinong untuk menjalani hukuman di sana. 

"Saat ini sedang menjalankan hukumannya di Lembaga Pemasyarakatan Cibinong dan kepatuhan terhadap hukum ini sudah ditunjukkan sejak awal oleh klien kami termasuk pada pelaksanaan putusan sejak berkekuatan hukum tetap," kata dia. 

Arman pun meminta pihak-pihak lain untuk tidak menggiring opini terkait masalah hukum kliennya, terlebih dengan pernyataan yang menurutnya tak bisa dipertanggungjawabkan. 

"Apabila masih ada yang menggiring nama klien kami dengan berita yang tidak benar maka kami akan menempuh proses hukum terhadap pihak-pihak tersebut," ujarnya. 

Sebelumnya, Pengacara Alvin Lim yang baru saja bebas murni dari penjara kembali menjadi sorotan, usai menyebut mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo tak pernah tidur di dalam sel penjara. 

Padahal, menurutnya saat ini Ferdy Sambo tengah menjalani masa hukumannya atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Yosua Hutabarat dengan hukuman penjara seumur hidup. 

Dalam podcast bersama dengan dr Richard Lee, Alvin menjelaskan bahwa banyak sekali oknum mafia dari penegak hukum yang berani bermain-main mengenai hukum. 

"Saya kasih tau bapak satu hal ya yang menarik, Sambo bilangnya di rutan lapas Salemba. Dia tidak pernah ditahan di rutan Lapas Salemba Pak. Namanya doang disitu, saya kan di Lapas Salemba Pak," kata Alvin dikutip dari YouTube pada Kamis 4 Januari 2024. 

Alvin yang saat itu juga ditahan di Lapas Salemba itu bercerita tentang kondisi di sana di mana para penjahat masih bebas berjalan-jalan ketika seharusnya menjalani masa tahanannya di sel. 

"Saya ini di Lapas Salemba bebas pak, mohon maaf. Saya sama yang ada di tipikor lain bebas, mau jalan-jalan kemana bebas. Mau jalan ke kantor satu kantor dua kantor tiga, gak ada yang negor kami Pak," kata dia. 

Salah satunya, kata dia, termasuk Ferdy Sambo yang disebutkan tak tidur di penjara malah tidur di ruang KPLP yang ber AC. 

"Si Sambo itu tidak pernah tidur di dalam penjara Pak di lapas Salemba. Dia tidur kantor KPLP di atas. Gedung ruang ada AC. Namanya doang disitu," lanjutnya. 

Tak hanya Sambo, Alvin menyebut jika terpidana lain di kasus pembunuhan Brigadir J yakni Richar Eliezer pun tak berada di rutan tersebut. 

"Eliezer, cuma dateng nama doang disitu, foto foto terus dikirim balik lagi ke Mabes. Kagak ada disitu Pak, cuma biar dapat namanya aja itu. Saya tau semua," tambahnya. 

"Kenyataannya cuma satu hari doang disitu, saksinya banyak pak," ujarnya.

Redaktur : Hastina

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.