REQNews.com

Arya Wedakarna Dilaporkan ke Polisi Gegara Ujaran Diduga SARA, Ini Sosok Pelapornya!

News

Thursday, 04 January 2024 - 20:00

Anggota DPD RI Arya WedakarnaAnggota DPD RI Arya Wedakarna

JAKARTA, REQnews - Senator Bali Arya Wedakarna akhirnya dilaporkan ke Polda Bali atas video dirinya yang diduga melontarkan ujaran mengandung SARA. Pelaporan dilayangkan oleh Forum Peduli Keberagaman Bali.

Forum Peduli Keberagaman Bali mengecam pernyataan yang diucapkan Arya Wedakarna dalam video yang viral di jagat maya beberapa waktu belakangan.

"Kami dari Forum Peduli Keberagaman Bali menyatakan sikap mengutuk dan mengecam keras pernyataan Oknum Anggota DPD RI Dapil Bali Arya Wedakarna yang diduga telah melakukan penistaan agama dan melakukan ujaran kebencian melalui Media Sosial yang telah viral ke seluruh Indonesia," demikian bunyi surat Press Release dari Forum Peduli Keberagaman Bali, dikutip Kamis, 4 Januari 2024.

Arya Wedakarna dilaporkan dengan pasal 45 A (2) jo 28 (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 156 a ayat (1) KUHPidana.

Di samping melaporkan Arya ke polisi, Forum Peduli Keberagaman Bali juga mendesak Dewan Kehormatan DPR RI untuk memberhentikan senator tersebut secara tidak hormat.

"Kami Forum Peduli Keberagaman Bali juga telah membuat Laporan ke Dewan Kehormatan DPD RI di Jakarta agar Ketua DPD RI dan Ketua BK DPD RI segera memproses laporan Kami dan secepatnya memberhentikan Dr. SHRI I. G. N. ARYA WEDAKARNA MWS., S.E (MTRU) MSI sebagai Anggota DPD RI dengan tidak hormat oleh sikap dan tindakan ARYA WEDA KARNA yang telah melanggar kode etik," tutup surat tersebut. 
 

Redaktur : Puri

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.