Seorang Mahasiswa ITB Jadi Tersangka Baru Kasus Dugaan Joki CPNS Kejaksaan
LAMPUNG, REQnews - Polda Lampung menetapkan mahasiswa Institut Teknologi Bandung sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan Joki CPNS Kejaksaan 2023.
Dirreskrimsus Polda Lampung, Kombes Dony Arief Praptomo mengatakan penetapan tersangka baru ini dilakukan Rabu 3 Januari 2024.
"Ada satu lagi yang kami tetapkan menjadi tersangka kasus Joki CPNS Kejaksaan. Inisial CZPA yang juga mahasiswa ITB," kata Dony dalam keterangannya dikutip pada Minggu 7 Januari 2024.
Ia mengatakan babwa tersangka baru tersebut ditetapkan berdasarkan adanya Laporan Polisi yang baru diterbitkan beberapa waktu lalu.
"Dari laporan baru, kami lakukan gelar perkara untuk kemudian menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," kata dia.
Sementara itu, Dony menyebut jika tersangka CZPA memiliki peran sama seperti RDS yang telah ditetapkan terlebih dahulu menjadi tersangka.
"CZPA ini mempunyai peran yang sama dengan RDS. Perannya sebagai joki," katanya.
Atas perbuatannya itu tersangka dikenakan pasal yang sama dengan RDS yakni Pasal 35 Undang-undang ITE dengan ancaman 12 tahun penjara dan denda Rp12 miliar.
Redaktur : Hastina
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
