Polisi Tangkap Pemilik Akun yang Diduga Ancam Tembak Anies Baswedan
JAKARTA, REQnews - Polisi menangkap pria yang diduga pemilik akun media sosial (medsos) yang menuliskan komentar ancaman penembakan terhadap calon presiden (capres) nomor urut 01 Anies Baswedan.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan jika pihaknya bakal memberikan keterangan lebih lanjut.
"Benar (telah ditangkap). (Keterangan lebih lanjut) nanti akan disampaikan oleh Kadiv (Humas Polri)," ujar Trunoyudo kepada wartawan, Sabtu 13 Januari 2024.
Sementara itu, berdasarkan informasi, pelaku ditangkap di Jember, Jawa Timur dan saat ini tengah dibawa menuju Surabaya.
Sebelumnya, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan jika Polri telah melakukan pendalaman kepada akun tersebut.
"Sejauh ini belum ada laporannya, namun Polri telah melakukan proses pendalaman terhadap akun tersebut," kata Trunoyudo dalam keterangannya pada Jumat 12 Januari 2024.
Jenderal bintang satu Polri itu pun mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan pemilu yang aman serta menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
"Polri menghimbau kepada seluruh masyarakat bahwa mari kita wujudkan pemilu yang aman, damai untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa," ujarnya.
Sebelumnya, Anies Baswedan mendapat ancaman penembakan oleh netizen melalui kolom komentar di unggahan dalam akun di aplikasi TikTok.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni pun meminta polisi memastikan keamanan para calon presiden dan calon wakil presiden, termasuk pada masa kampanye yang mulai memanas.
Sahroni juga meminta agar kepolisian menyisir segala bentuk ancaman dan provokasi, kepada setiap capres-cawapres di dunia maya.
Karena menurutnya, jika hal tersebut dibiarkan bisa dapat merusak dan memperkeruh suasana menjelang hari Pemilu 2024 mendatang.
Redaktur : Hastina
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
