REQNews.com

Kepala Rutan hingga Komandan Regu Diduga Terlibat Pungli Rutan KPK

News

Sunday, 14 January 2024 - 17:01

Ilustrasi Tahanan KPK (Foto:YouTobe/KPK)Ilustrasi Tahanan KPK (Foto:YouTobe/KPK)

JAKARTA, REQNews  - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera menggelar sidang etik terkait pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK. Duduga yang terlibat pungli tersebut  mulai dari kepala regu hingga kepala rutan.

Hal itu diungkap Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris. "Ya macam-macam, ada pegawai, para koordinator atau komandan regu, kepala dan mantan kepala rutan dan lain-lain," kata Syamsuddin, dikutip dari Okezone.com, Minggu 14 Januari 2024.

Syamsuddin mengaku, pihaknya bakal menggelar sidang etik terhadap puluhan pegawai KPK tersebut. Hanya saja, ia mengaku Dewas KPK belum mendapat jadwal pastinya.

"Belum ada jadwal, tapi Insya Allah kasus rutan KPK akan disidangkan bulan ini," ujar Syamsuddin Haris.

Menurutnya, sidang etik terhadap pegawai KPK yang diduga melakukan praktik pungli dilakukan secara berkala.

Dewas membagi menjadi enam klaster sidang etik terhadap para pegawai KPK yang diduga terlibat. Sebab, ada puluhan pegawai yang diduga terlibat dalam kasus pungli tersebut.

"Karena pegawai rutan yang diduga melanggar banyak, maka sidang akan dibagi 6 kluster. Dewas saat ini masih menyidangkan perkara etik yang lain," pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, sebanyak 93 pegawai KPK diduga terlibat kasus pungli di Rutan lembaga antirasuah. Mereka yang terlibat akan segera disidang etik.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.