REQNews.com

Meski Lukas Enembe Meninggal, Kasus Uang Makan Rp 1 Miliar Akan Tetap Diusut

News

Sunday, 14 January 2024 - 23:03

Almarhum Lukas Enembe (Foto:Istimewa)Almarhum Lukas Enembe (Foto:Istimewa)

JAKARTA, REQNews  - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa kasus yang menyeret almarhum eks Gubernur Papua soal uang makan yang mencapai angka Rp 1 Miliar dalam sehari akan ditindaklanjuti.

KPK menjelaskan, kasus tersebut akan terus diselidiki guna mencari indikasi kerugian negara. Namun, yang menyelesaikannya bukan lagi KPK.

"Tapi bukan KPK, tapi kami limpah kepada jaksa pengacara negara untuk meminta pengembaliannya secara keperdataan. Karena untuk dipidana orangnya sudah meninggal, tidak bisa," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Sabtu 13 Januari 2024.

Lanjut Ghufron, pengusutan kasus Lukas masih bisa dilakukan secara perdata.  Akan tetapi, secara pidana KPK sudah tidak lagi memiliki wewenang untuk mengembangkan penyidikan.

"Untuk orangnya tidak bisa dipenjara karena orangnya sudah dipenjara terlebih dahulu oleh Tuhan Yang Maha Esa. Untuk harta-hartanya yang misalnya harus dikembalikan ke negara, tentu itu masih bisa dieksekusi. Itu terhadap yang sudah," katanya.

 

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.