Kim Jong-un Revisi Konstitusi untuk Menyebut Korea Selatan Sebagai Musuh Nomor Satu
Pyeongyang, REQNews.com -- Pemimpin Korea Utara (Korut) Kim Jong-un mengimbau perlunya revisi konstitusi untuk mendefinisikan Korea Selatan (Korsel) sebagai musuh nomor satu, dan menyusun komitmen untuk menyatukan Semenanjung Korea jika terjadi perang.
Imbauan disampaikan pada pertemuan parlemen, Senin 15 Januari. Kim juga menyeru penyusunan langkah-langkah hukum yang mendefinisikan Korsel bukan lagi sebagai mitra rekonsiliasi dan unifikasi.
"Jika terjadi perang di Semenanjung Korea, penting untuk mempertimbangkan pendudukan sepenuhnya, penindasan, dan reklamasi Republik Korea dan menyatukannya ke dalam wilayah republik," kata Kim, yang menyebut nama lengkap Korsel.
Kim juga menyeru agar konstitusi menetapkan program pendidikan diperkuat agar rakyat Korut menganggap Korsel sebagai negara musuh nomor satu dan musuh utama. Artinya, konstitusi harus menjamin bahwa kebencian terhadap Korut diajarkan di sekolah-sekolah.
KCNA, kantor berita Korea Utara, juga melaporkan Kim menyatakan terus mengupayakan rekonsiliasi dengan Korsel adalah kealahan. "Reunifikasi Korut-Korsel tidak akan pernah bisa dicapai," kata Kim.
Hubungan Korut-Korsel memburuk hebat tahun ini. Pyeongyang terus menguji rudal dan meluncurkan satelit mata-mata. Seoul menunda sebagian perjanjian militer 2018 yang bertujuan meredakan ketegangan.
Republik Demokratik Rakyat Korea, nama resmi Korut, dan Republik Korea -- nama resmi Korea Selatan -- berdiri 75 tahun lalu. Korut di bawah Kim Il-sung sempat mencoba menyatukan Semenanjung Korea dangan menyerbut Korsel. Perang Korea berkecamuk.
Perang Korea berakhir dengan gencatan senjata, bukan perjanjian damai. Akibatnya, Korsel-Korut masih dalam status perang. Pyeongyang menolak maju ke meja perundingan, Korsel terus mendesak dengan isu reunifikasi.
Redaktur : Teguh Setiawan
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.