REQNews.com

Dorong Kendaraan Listrik, Luhut Pertimbangkan Kenaikan Pajak Motor Bensin

News

Thursday, 18 January 2024 - 15:30

Ilustrasi naik motor (kupasmotor.com)Ilustrasi naik motor (kupasmotor.com)

JAKARTA, REQnews - Rencana pemerintah mendongkrak pajak kendaraan motor yang menggunakan bahan bakar fosil atau bensin tampaknya mulai dikemukakan kembali. Hal ini mengacu pada ungkapan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. 

Luhur menilai jika hal ini dilakukan untuk mempercepat ekosistem kendaraan listrik untuk menekan polusi udara. 

"Kita juga tadi rapat, berfikir sedang menyiapkan menaikkan pajak untuk kendaraan sepeda motor non listrik," kata Luhut dalam acara peresmian perusahaan mobil listrik Build Your Dream (BYD) disiarkan secara daring, Kamis 18 Januari 2024. 

Meski demikian, ia belum bisa memberikan informasi lebih lanjut terkait waktu yang tepat untuk menerapkan hal tersebut. 

Namun ia menjelaskan jika pajak sepeda motor yang tinggi bisa dialokasikan untuk subsidi transportasi publik seperti LRT atau kereta api cepat. 

"Sehingga (kenaikan pajak) itu bisa mensubsidi ongkos-ongkos LRT maupun kereta api cepat," kata Luhut yang juga bertugas sebagai koordinator penanganan polusi DKI Jakarta.

Usulan ini rencannya akan dibahas ke rapat terbatas dengan presiden sehingga harapannya bisa tercipta regulasi tentang pajak sepeda motor non listrik. 

Diketahui jika polusi udara di kawasan Jabodetabek akhir-akhir ini menjadi sorotan publik dan transportasi khususnya motor dinilai menjadi penyebab utama. 

Redaktur : Giftson Ramos Daniel

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.