Oknum Polisi yang Tabrak Siswa SMP hingga Tewas di Lubuklinggau Ditangkap
LUBUKLINGGAU, REQNews - Polres Lubuklinggau mengamankan oknum polisi yang terlibat kecelakaan di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Jogoboyo, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kamis 18 Januari 2024.
Mobil yang dikemudikan anggota Polri tersebut diduga menabrak motor yang menyebabkan pengendaranya seorang siswa SMP tewas.
Oknum polisi tersebut bernama Bripka Alexander, dia mengemudikan mobil Honda Jazz BG 1734 EM yang diduga menabrak motor Yamaha Mio M3 G 5362 HAA.
Pelajar SMP tersebut bernama Reffi (13) yang berboncengan dengan temannya Syahril Okta Raditya (13). Korban Reffi meninggal, sementara Syahril luka-luka.
"Oknum polisi sudah diamankan dan dilakukan pemeriksaan," ujar Kasatlantas Polres Lubuklinggau AKP Agus Gunawan, Kamis 18 Januari 2024.
Menurutnya anggota saat ini sudah menangani kasus kecelakaan tersebut dan melakukan olah tempat kejadian (TKP). Selain itu memeriksa saksi-saksi serta mengamankan barang bukti mobil dan motor.
"Kami masih lakukan penyelidikan. Sebab korban yang satu lagi belum bisa dilakukan pemeriksaan," katanya.
Diketahui, kecelakaan bermula saat mobil Honda Jazz melaju dari arah Simpang RCA hendak menuju ke arah Polres Muratara. Sementara motor melaju dari arah Petanang.
Saat di depan Rumah Makan Lembayung, mobil diduga menabrak motor yang datang dari arah berlawanan.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.