REQNews.com

KPK Tegas Bantah Tudingan Politis Pemeriksaan Faisal Haris, Suami Jennifer Dunn

News

Friday, 19 January 2024 - 15:30

Faisal Haris dan Jennifer Dunn (Foto:Istimewa)Faisal Haris dan Jennifer Dunn (Foto:Istimewa)

JAKARTA, REQNews  - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah tudingan politis terkait pemeriksaan Faisal Haris, suami Jennifer Dunn.

Diketahui KPK perlu melakukan pemeriksaan terhadap Faisal Haris dalam kasus dugaan korupsi pekerjaan penyaluran bantuan sosial atau bansos beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020 s/d 2021 di Kemensos RI.

Saat ini, Faisal Haris diketahui tengah mencalonkan diri sebagai anggota legislatif perwakilan Jabar 1 dari Partai Amanat Nasional (PAN) di Pemilu 2024 ini.

"Kami sebelumnya sama sekali tidak tahu menahu bila yang bersangkutan sebagai caleg," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikr, Kamis 18 Januari 2024.

Ali mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik KPK terhadap Faisal Haris pada Selasa, 19 Desember 2023 karena ingin mendalami lebih jauh kasus dugaan korupsi bansos ini. Faisal Haris diduga mengetahui aliran dana korupsi bansos ini.

"Karena bukan latar belakang saksi yang kami butuhkan keterangannya. Tapi pengetahuan saksi untuk memperjelas perbuatan tersangka dan seluruh unsur pidana perkara tersebut," jelas Ali.

Faisal yang merupakan suami dari aktris Jennifer Dunn ini akan dimintai keterangan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK. Bakal calon anggota legislatif dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini diperiksa pada Selasa 19 Desember 2023.

Dalam kasus ini KPK menetapkan enam orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk keluarga penerima manfaat (KPM) dan program keluarga harapan (PKH) di Kementerian Sosial Tahun 2020.

Tersangka dari pihak perusahaan pelat merah, yakni Direktur Utama PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Muhammad Kuncoro Wibowo. Kuncoro ini merupakan mantan Direktur Utama PT Transjakarta. Kemudian Direktur Komersial PT BGR Persero periode 2018-2021 Budi Susanto (BS), dan Vice President Operasional PT BGR Persero periode 2018-2021 April Churniawan (AC).

Kemudian dari pihak swasta Dirut Mitra Energi Persada (MEP) sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada (PTP) Ivo Wongkaren (IW), Tim Penasihat PT PTP Roni Ramdani (RR), dan General Manager PT PTP sekaligus Direktur PT Envio Global Persada (EGP) Richard Cahyanto (RC).

Kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk keluarga penerima manfaat program keluarga harapan (KPM PKH) tahun 2020-2021 di Kementerian Sosial (Kemensos) telah merugikan keuangan negara sebesar Rp127,5 miliar.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.