Kini Giliran Prabowo Dilaporkan Gegara Tagar Akun X Kemhan
JAKARTA, REQNews - Menteri Pertahanan (Menhan) sekaligus Calon Presiden (Capres) Nomor Urut 2 Prabowo Subianto dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Selasa 23 Januari 2024.
Pelapornya adalah Koalisi Masyarakat Sipil. Pelaporan tersebut buntut akun X resmi Kemhan @Kemhan_RI yang mengunggah cuitan menggunakan tagar Prabowo-Gibran.
Selain Prabowo, Koalisi Masyarakat Sipil juga melaporkan pegawai Kemhan termasuk admin yang mengunggah tagar #PrabowoGibran2024.
"Terlapornya adalah Menhan dan pegawai, Kemhan dan pengelola akun humas akun Twitter tersebut. Karena kalau kita lihat di akun itu kan terlihat jelas bahwa dikelola oleh Biro Kehumasan Kemhan," kata perwakilan koalisi dari Themis Indonesia, Ibnu Syamsu di Bawaslu, Jakarta, Selasa 23 Januari 2024
Perwakilan koalisi lainnya, Gina Sabrina dari Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) menilai, dugaan pelanggaran yang terjadi tidak sekadar administrasi, namun secara struktural.
"Karena kita tahu bersama Kemhan masih bernuansa militeristik, jadi kita harus lihat apakah jangan-jangan ada komando di situ, karena mustahil seorang admin media sosial, kemudian melakukan cuitan terkait dengan tagar tanpa ada perintah," katanya.
Menurut dia, perlu ada evaluasi secara menyeluruh terhadap Kemhan terkait dugaan penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan kampanye.
"Apakah benar ada penggunaan fasilitas negara, terutama ada unsur komando di situ untuk menggunakan fasilitas negara dan menguntungkan salah satu paslon tertentu," katanya.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.