REQNews.com

Usut Dugaan Korupsi Duta Palma, Kejagung Periksa Pegawai Kementerian ATR/BPN

News

Rabu, 24 Januari 2024 - 10:02

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana (Foto:Antara)Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana (Foto:Antara)

JAKARTA, REQnews - Penyidik Direktorat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap seorang saksi pada Selasa 23 Januari 2024. 

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan bahwa pemeriksaan dilakukan terkait dugaan korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indra Giri Hulu. 

Satu orang yang diperiksa yaitu Slameto Dwi Martono (SDM) yang merupakan Direktur Pengaturan dan Penetapan Hak Atas Tanah dan Ruang pada Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian ATR/BPN. 

"Adapun saksi yang diperiksa yaitu SDM selaku Direktur Pengaturan dan Penetapan Hak Atas Tanah dan Ruang," kata Ketut dalam keterangannya pada Rabu 24 Januari 2024. 

Ketut menyebut jika pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. 

Sebelumnya, penyidik Jampidsus Kejagung telah meningkatkan kasus korupsi dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit PT Duta Palma Grup, dari penyelidikan ke penyidikan.  

Penyidikan dilakukan sebagaimana Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Nomor: PRIN-61/F.2/Fd.2/11/2023 tanggal 03 November 2023.  

Penyidikan ini merupakan pengembangan baru dari kasus sebelumnya. Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus tersebut.  

Diketahui, Kejagung telah menjerat Surya Darmadi dalam kasus korupsi perizinan perkebunan kelapa sawit PT Duta Palma Group di Kabupaten Indra Giri Hulu.  

Bos PT Duta Palma Group itu pun telah divonis serta berkekuatan hukum tetap (inkracht) di tingkat kasasi. Surya Darmadi dijatuhi pidana penjara 16 tahun dan uang pengganti senilai Rp 2,2 triliun.  

Perkara tersebut juga diduga telah mengakibatkan tidak hanya kerugian perekonomian negara dan keuangan negara, tetapi juga perbuatan tindak pidana yang berdampak pada kerusakan lingkungan dan hutan dengan nilai kerugian yang tidak terhingga.

Redaktur : Hastina

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.